KPU Kobar

Berikan Hak Memilih, KPU Kobar Sosialisasikan Pilkada 2024 di Lapas Pangkalan Bun

KPU Kobar menggelar sosialisasi terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Pangkalan Bun.

Editor: Haryanto
ISTIMEWA
Suasana sosialisasi yang digelar KPU Kobar kepada warga binaan Lapas Kelas II B Pangkalan Bun. 

TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar sosialisasi terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Pangkalan Bun.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Lapas, staf, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Kecamatan Arut Selatan. 

Sosialisasi tersebut merupakan upaya KPU Kobar untuk memastikan seluruh warga, termasuk warga binaan, dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024.

Ketua KPU Kobar, Chaidir menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan terkait pentingnya partisipasi dalam pemilu.

“Kami ingin memastikan setiap warga, termasuk yang berada di lapas, memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilu. Ini adalah upaya kami untuk menjangkau semua lapisan masyarakat,” ujar Chaidir, saat dikonfirmasi pada Rabu (11/9/2024).

Baca juga: KPU Kobar Hadiri Rakor Penyelesaian Data Ganda dan Turunan Pilkada Serentak 2024 di Kalteng

Dalam sosialisasi ini, warga binaan diberikan penjelasan mengenai tahapan pemilu, proses pemilihan, serta cara menggunakan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara. 

KPU Kobar juga mengadakan dialog interaktif untuk memastikan warga binaan memahami informasi yang disampaikan.

Sementara itu, Komisioner KPU Kobar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Isnawiyah menjelaskan, bahwa kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan rapat pleno terbuka yang dilakukan di tingkat desa dan kelurahan oleh PPS.

“Rapat pleno terbuka di tingkat desa/kelurahan sudah selesai, dan mulai besok akan dilanjutkan di tingkat kecamatan,” jelas Isnawiyah.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari tahapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sedang berlangsung. 

Proses ini bertujuan memvalidasi data pemilih untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat yang berhak memilih dapat terdaftar dengan baik sebelum pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat.

Melalui koordinasi yang baik antara KPU, Lapas, serta PPK dan PPS di wilayah tersebut, proses pemilu diharapkan berjalan lancar, memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga dalam menentukan masa depan daerahnya.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved