Berita Palangkaraya
Kerugian Ditaksir Rp 5 Juta Kebakaran Rumah Kosong di Jalan Bukit Keminting Palangka Raya
Rumah kosong dua lantai terbakar di Jalan Bukit Keminting II, Gang Bima kerugian ditaksir Rp 5 juta disampaikan kepala SPK III Aipda Kodrat Sumaksono
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Sebuah rumah kosong dua lantai terbakar di Jalan Bukit Keminting II, Gang Bima, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (2/9/2024) malam.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Boy Herlambang, melalui Kepala SPK III Aipda Kodrat Sumaksono menyampaikan kronologi kejadian tersebut.
Kebakaran itu, ujar Kodrat, terjadi sekira pukul 22.05 WIB. Awalnya, terlihat kepulan asap dari kamar lantai dua, yang kemudian diikuti percikan api dan membakar seluruh bangunan.
"Petugas telah melakukan tindakan standar, termasuk mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah TKP, dan memasang garis polisi," kata Kodrat, Selasa (3/8/2024).
Saat ini petugas masih belum bisa memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.
Kodrat menjelaskan, bangunan yang terbakar itu milik Joni (37), warga Jalan Beliang Gang 3, Nomor 4, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.
Meskipun tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 5 juta.
Berdasarkan keterangan saksi, Kodrat menerangkan, rumah itu berdiri di atas tanah seluas 40x60 meter, dengan ukuran bangunan 4x4 meter.
"Bangunan itu memang tidak dihuni dan tidak ada perabotan di dalamnya," ujarnya.
Baca juga: Berita Populer Palangkaraya, Lagi-lagi Kebakaran di Jalan Bukit Keminting, Angka Stunting Turun
Baca juga: Kebakaran di Kalteng, 1 Rumah di Jalan Meranti Palangkaraya Terbakar Hari ini dan 3 Kali Ledakan
Kodrat kemudian menambahkan, ada saksi yang mendengar teriakan 'kebakaran' dari tetangganya. Lalu, saksi itu melihat api muncul dari lantai dua dan langsung menyebar ke seluruh bangunan.
Beruntung, tak ada korban jiwa maupun luka dari kejadian ini dan proses pemadaman juga tak mengalami kendala.
Tim pemadam kebakaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya serta unit pemadam swadaya bisa memadamkan api sekira pukul 22.30 WIB.
"Petugas mengamankan beberapa barang bukti, termasuk meteran listrik, MCB, gulungan kabel, dan abu arang," tutup Kodrat. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.