Kotim Habaring Hurung

Badan Kepegawaian dan SDM Kotim Gelar Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Pemda Bagi ASN

BKPSDM Kotawaringin Timur, menggelar bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah bagi PNS teknis dibidang keuangan

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Sebanyak 108 peserta ikuti Bimtek penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah Kotawaringin Timur, Selasa (27/8/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur, menggelar bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah Kotawaringin Timur, Selasa (27/8/2024).

Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu melalui Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur,  Eva Fauziah membenarkan hal tersebut.

“Pelatihan ini dilaksanakan selama sehari, pada 27 Agustus 2024 bertempat di Bandiklat BKPSDM Kotawaringin Timur,” jelasnya.

Pada bimtek tersebut pemateri disampaikan olehi Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Inspektur Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Peserta pada bimtek berjumlah 108 orang, yang terdiri dari Kasubbag Keuangan, Bendahara, serta Perwakilan Bendahara dari Puskesmas di lingkup Pemkab Kotim;” jelas Eva.

Dirinya berharap, setiap laporan keuangan di lingkup Pemkab Kotim memiliki format dan metode yang seragam.

“Dengan adanya kesamaan format setiap instansi, PSAK menjadi solusi agar para pengguna laporan keuangan bisa lebih mudah memahaminya,” ujar Eva.

Dirinya pun mengatakan, bimtek juga bertujun agar lebih mudah melakukan perbandingan laporan keuangan pada periode sebelumnya.

“Informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas intenitas yang bermanfaat bagi sebagian besar posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar pengguna laporan dalam pembuatan keputusan laporan ekonomik,” terang Eva.

Maksud dan tujuan bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah dimaksudkan untuk menciptakan laporan keuangan yang seragam dan mudah dipahami.

“Selain itu, memudahkan akuntan untuk menganalisis dan membandingkan isinya dengan laporan keuangan sebelumnya, terutama dalam penyajian informasi laporan keuangan,” jelasnya.

Serta meningkatnya kompetensi Kasubbag Keuangan dan bendahara dalam menyusun laparan keuangan yang sesuai standar akuntansi pemerintah,” tutup Eva Fauziah. (*) 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved