Kotim Habaring Hurung

Jabatan Sekda Kotim Diisi Pj Sementara, Kamaruddin: Tunggu Keputusan Bupati Gubernur Kalteng

Kepala BKPSDM Kotawaringin Timur, Kamaruddin Makkalepu, jabatan Pj Sekda Kotim akan diisi sementara dan menunggu keputusan bupati dan gubernur

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Jabatan Sekda Kotawaringin Timur (Kotim) akan kosong dalam beberapa hari lagi, Rabu (21/8/2024).

Hal tersebut dikarenakan Sekda Kotim, Fajrurrahman, saat ini akan memasuki masa purna tugas atau pensiun sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur, Kamaruddin Makkalepu.

“Jabatan Sekda Kotim yang dijabat oleh Bapak Fajrrurahman akan kosong dalam waktu dekat dan akan diisi sementara oleh Penjabat (Pj),” jelasnya.

Kepala BKPSDM mengatakan pada 1 September 2024, Sekda Kotim akan memasuki masa purna tugas.

“Penunjukan Pj dilakukan karena Pemkab Kotim belum melaksanakan seleksi terbuka pada posisi Sekda Kotim,” jelas Kamaruddin.

Ia mengatakan, saat ini menyisakan dari 10 hari lagi hingga masa purna tugas ASN dari Fajrurrahman sebagai Sekda Kotim.

“Penunjukan Pj Sekda Kotim merupakan kewenangan dari Bupati Kotim, Halikinnor,” ungkap Kamaruddin.

Bahkan, Kepala BKPSDM pun tak bisa memastikan siapa yang akan mengisi jabatan Sekda  Kotim.

“Apa bila posisi Sekda kosong, maka akan ditunjuk penjabat sementara untuk mengisi jabatan Sekda Kotim sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Kepala BKPSDM.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa Bupati Kotawaringin Timur yang akan menunjuk Pj Sekda secara langsung.

“Penunjukan Pj Sekda oleh Bupati Kotim tetap harus menunggu dan memerlukan persetujuan dari Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran,” jelas Kamaruddin.

Kepala BKPSDM oun belum bisa menjelaskan siapa yang akan menjadi calon Pj Sekda Kotim, 11 hari menjelang pensiunnya Fahrurrahman.

“Kita akan menunggu siapa yang akan ditunjuk oleh Bupati nanti untuk mengisi Pj Sekda, serta persetujuan dari Gubernur Kalteng,” tutup Kamaruddin Makkalepu. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved