Berita Palangkaraya
459 Warga Binaan Rutan Palangkaraya Dapat Remisi di HUT ke-79 RI, Total Ada 12 Warga Langsung Bebas
459 warga binaan rutan Palangkaraya mendapat remisi di HUT ke-79 RI, total ada 12 warga langsung bebas
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Nur Aina
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Dalam rangka HUT ke-79 RI, sebanyak 459 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Palangkaraya mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.
Remisi itu sendiri diberikan sesuai masa tahanan dan penilaian perilaku para warga binaan tersebut.
Mengenai diberitakannya remisi khusus untuk WBP Rutan Kelas IIA Palangkaraya itu dibenarkan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Alif Rizal Pahlavi.
Alif menyebut pemberian Remisi Umum terdapat dua jenis, yaitu RU I dan RU II, dimana RU I adalah remisi yang didapat warga binaan, namun masih menjalani sisa pidananya.
"Sedangkan RU II adalah remisi yang didapat warga binaan dan langsung bebas," ujar Alif Rizal Pahlavi, Minggu (18/8/2024).
Baca juga: 4 Narapidana Raih Remisi di Momen HUT ke-79 RI, Wagub Kalteng Sebut Jadi Motovisi Memulai Hidup Baru
Tercatat ada sebanyak 12 warga binaan di Rutan Palangkaraya yang mendapatkan remisi di HUT ke-79 RI 2024.
Dalam momentum HUT ke-79 RI ini, Alif menyampaikan, rasa syukur dan tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tak terkecuali terhadap para warga binaan.
Oleh karena itu, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana.
"Remisi ini berlaku bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, mental, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan," bebernya.
Lanjutnya, serta yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Pemberian remisi ini tidak semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh merangkul program-program pembinaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik.
Serta, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.
Baca juga: 3.412 Warga Binaan Pemasyarakatan di Kalteng Remisi Umum pada Momentum HUT RI Ke-79
Program pembinaan yang mereka jalani, kata Alif, merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan mereka kepada kehidupan masyarakat.
"Saya berharap kedepannya, aturan hukum dan norma-norma yang berlaku masyarakat dapat tertanam dalam diri saudara, dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat saudara kembali ke masyarakat," tutup Alif Rizal Pahlavi.
(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Warga Binaan Pemasyarakat (WBP)
Rutan Kelas IIA Palangkaraya
remisi
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan
HUT ke-79 RI
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.