Besuk Suami di Rutan Polda Kalteng, Seorang Wanita di Palangkaraya Bawa Botol Sabun Cair Isi Narkoba

Wakil Direktur Tahti Polda Kalteng, Kompol Asep Deni Kusmaya menyampaikan, kronologi melaksanakan penggeledahan.

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
POLDA KALTENG UNTUK TRIBUNKALTENG.COM
Barang bukti narkoba yang ditemukan personel Dittahti Polda Kalteng. Coba diselundupkan ke Rutan, Kamis (15/8/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Petugas jaga Tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti atau Dittahti Polda Kalteng menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke ruang tahanan (Rutan) Polri dari seorang pembesuk, Kamis (15/8/2024).

Barang yang diduga jenis sabu tersebut, dibawa oleh seorang perempuan berinisial R (41) warga Tumbang Tahai, Tangkiling yang akan membesuk suaminya K (41) di Rutan Polri Mako Dittahti Polda Kalteng.

Wakil Direktur Tahti Polda Kalteng, Kompol Asep Deni Kusmaya menyampaikan, kronologi kejadian berawal dari petugas jaga yang sedang melaksanakan penggeledahan barang bawaan pengunjung sekira pukul 10.30 WIB.

Petugas kemudian menemukan bingkisan atau barang yang mencurigakan. Barang terlarang itu ditemukan di dalam botol sabun cair.

“Pada saat jam besuk tahanan, petugas jaga memeriksa barang pembesuk, kemudian ditemukan satu paket kecil diduga sabu yang dimasukan ke dalam botol sabun cair, selain itu juga ditemukan satu buah pipet kaca dan tiga pipet plastik,” jelasnya.

Baca juga: Jual Narkoba ke Pelaku Pencurian Kelapa Sawit, Polres Kotim Amankan Tiga Tersangka Pengedar 

Lebih lanjut, Asep menjelaskan, kasus ini sudah ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng dan Satrenarkoba Polresta Palangkaraya, guna proses hukum lebih lanjut.

“Ya, kasus ini sudah dilaporkan ke Ditresnarkoba dan Satrenarkoba Polresta Palangka. Untuk proses hukum bagi pelaku beserta barang buktinya,” tambahnya.

Asep menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan dan pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung pada jam besuk yang dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved