Komplotan Curanmor Anak di Bawah Umur

BREAKING NEWS, Anggota Polresta Palangkaraya Tangkap Komplotan Anak di Bawah Umur Pelaku Curanmor

BREAKING NEWS,Polresta Palangkaraya bongkar komplotan anak di bawah umur pelaku curanmor di Palangkaraya, ada 11 pelaku dengan barang bukti 12 motor

Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
BREAKING NEWS, pres rilis kasus curanmor dengan tersangka anak di bawah umur di Mapolresta Palangkaraya, Jumat (2/8/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - BREAKING NEWS, anggota Polresta Palangkaraya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Cantik Palangkaraya, terjadi beberapa bulan ini.

Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Boy Herlambang melalui Kasatreskrim Polresta Palangkaraya Kompol Ronny Mathius Nababan membeberkan, ada 11 anak di bawah umur yang terlibat pelaku curanmor ini.

"Setidaknya dari 12 tersangka ada 11 orang yang masih di bawah umur, dan ini merupakan komplotan," ujarnya saat pres rilis di Mapolresta Palangkaraya, Jumat (2/8/2024) pagi.

Baca juga: Ungkap 22 Kasus Curanmor, Personel Polresta Palangkaraya Bekuk 3 Residivis dan Hadiahi Timah Panas

Baca juga: Breaking News - Ujang Iskandar Segera Dibawa ke Palangka Raya, Kejati Kalteng Tangani Kasus

Kompol Ronny mengungkapkan, kejadian maraknya curanmor ini mulai terjadi sekitar April 2024 hingga sekarang ini, dan berhasil untuk diungkap dan menangkap para pelaku.

"Kurang lebih sekitar April hingga saat ini terjadi ya," ucapnya singkat.

Dalam pres rilis juga diperlihatkan sejumlah barang bukti yang sudah dibongkar atau dipreteli para pelaku.

Setidaknya ada 7 unit sepeda motor yang dalam keadaan dipreteli atau dibongkar, sementara ada 5 unit yang masih utuh.

"Modus dari curanmor yang dilakukan para pelaku adalah mengambil onderdilnya untuk dijual atau dipakai," tukas Kompol Ronny Mathius Nababa. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved