Komplotan Curanmor Anak di Bawah Umur

Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Rerata Pelajar SMA dan SMK di Palangkaraya

Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny M Nababan, mengatakan ke 11 anak pelaku curanmor rerata para pelajar SMA dan SMK di Palangkaraya

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny M Nababan saat diwawancarai awak media, Jumat (2/8/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Baru-baru ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangkaraya berhasil mengamankan 12 orang pelaku terkait pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny M Nababan, menyebut kesebelas anak yang masih berusia sekolah tersebut memiliki inisial RS, DAM, JBT, PB, AJ, MAW, FAH, DAA, GKZ, DOP, dan JBT.

"Sementara seorang pria dewasa tersebut berinisial HI usia 19 tahun," ujar Kompol Ronny M Nababan, Jumat (2/8/2024).

Kompol Ronny M Nababan menyebut aksi kejahatan 12 sekawan ini dilakukan mulai April hingga Juli 2024.

Yang mana para pelaku berhasil mencuri sembilan kendaraan bermotor, termasuk motor matic, bebek, dan motor sport.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Palangkaraya diantaranya, tujuh kendaraan, sementara dua kendaraan lainnya, yaitu Supra GTR dan Vario.

"Untuk dua motornya sudah dipreteli sehingga tidak berbentuk. Total keseluruhan ada sembilan kendaraan yang berhasil diamankan," ungkapnya.

Bagian-bagian kendaraan yang dipreteli tersebut kemudian dipasangkan ke motor pribadi mereka.

Sementara menurut pengakuan pelaku, dirinya menyebut tidak ada hasil curian yang dijual, semua digunakan untuk kebutuhan modifikasi.

"Satu kendaraan yang berhasil diamankan sebagai barang bukti adalah jenis ninja dua tak berwarna kuning, yang ternyata milik salah satu anggota Polresta Palangkaraya yang juga menjadi sasaran aksi pencurian," katanya.

Diketahui, para pelaku menargetkan kendaraan secara acak, memilih kendaraan yang tidak dikunci ganda dan terparkir di area tanpa pagar. Aktivitas pencurian dilakukan oleh 12 sekawan ini mulai tengah malam hingga dini hari.

"Sementara untuk para pelaku ini didominasi oleh para pelajar yang sekolah di SMA dan SMK yang ada di Kota Palangkaraya," tutup Kompol Ronny M Nababan.

Diberikan sebelumnya, Polresta Palangkaraya melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Kota Cantik.

Baca juga: Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan Beberkan Modus Curanmor Dilakukan 11 Anak di Bawah Umur

Baca juga: Pelaku Pencurian Cara Pecah Kaca Mobil Terancam 7 Tahun Penjara, Polisi Terus Lakukan Pengembangan

Pengungkapan kasus ini dibeberkan dalam kegiatan Press Release yang dilaksanakan di Polresta Palangkaraya, depan kantor Jarantas Polresta Palangkaraya, pada Jumat (2/8/2024).

Kegiatan Press Release ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny M Nababan, beserta jajaran dengan menghadirkan salah satu tersangka dan barang bukti yang disita.

Dalam konferensi pers tersebut Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny M Nababan menyebut pihaknya berhasil membekuk sebanyak 12 pelaku curanmor. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved