Komplotan Curanmor Anak di Bawah Umur

Polresta Palangkaraya Sudah Tangani 18 Kasus Curanmor Hingga Agustus 2024

asat Reskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny M Nababan menyebut pada tahun 2024 ini sudah ada 18 kasus curanmor hiingga Agustus 2024 ini

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny M Nababan saat diwawancarai awak media, Jumat (2/8/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny M Nababan menyebut pada tahun 2024 ini sudah ada 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Palangkaraya.

Kasus curanmor tersebut terhitung dari 1 Januari 2024 hingga 2 Agustus 2024 yang berhasil di tangani oleh Polresta Palangkaraya.

Hal tersebut dirinya ungkapkan disela-sala selesainya kegiatan Press Release yang dilaksanakan di Polresta Palangkaraya, depan kantor Jarantas Polresta Palangkaraya, pada Jumat (2/8/2024).

"Sepanjang tahun 2024 ini sudah ada beberapa kasus curanmor yang sedang ditangani. Yang sudah berhasil ditangani sebanyak 18 kasus curanmor," ujar Kompol Ronny M Nababan.

Kompol Ronny M Nababan menyebut, dari 18 kasus curanmor yang berhasil ditangani oleh pihak kepolisian Polresta Palangkaraya, sudah ada puluhan pelaku yang berhasil ditangkap.

"Kalo ditanya terkait motifnya, kebanyakan karena keinginan dari pelaku itu sendiri," ungkapnya.

Sementara untuk kasus yang sedang ditangani sekarang, Kompol Ronny M Nababan mengatakan masih melakukan pendalaman terkait kasus pencurian yang melibatkan 12 orang, 11 diantaranya anak di bawah umur.

"Untuk kasus curanmor ini masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian," tutup Kompol M Nababan.

Sebelumnya, Polresta Palangkaraya melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Kota Cantik.

Pengungkapan kasus ini dibeberkan dalam kegiatan Press Release yang dilaksanakan di Polresta Palangkaraya, depan kantor Jarantas Polresta Palangkaraya, pada Jumat (2/8/2024).

Kegiatan Press Release ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny M Nababan, beserta jajaran dengan menghadirkan salah satu tersangka dan barang bukti yang disita.

Dalam konferensi pers tersebut Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny M Nababan menyebut pihaknya berhasil membekuk sebanyak 12 pelaku curanmor. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved