Berita Palangkaraya
BNNP Kalteng Tangkap Jaringan Pengedar Narkotika, Napi di Lapas Ikut Terlibat
BNNP Kalteng, mengungkap dua kasus peredaran narkotika. Satu di antaranya jaringan yang di atur seorang narapidana di sebuah lapas
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
"Setelah melakukan pengembangan dari pelaku tindak pidana narkotika, pelaku mengaku mereka mendapat arahan dari seseorang yang saat ini masih mendekam di salah satu lapas yang ada di Kalteng," jelasnya.
Baca juga: Personel Polresta Palangkaraya Ringkus 5 Tersangka Kasus Narkoba, Sabu 118 Gram Gagal Beredar
Baca juga: 208 Personel Naik Pangkat, Kapolda Kalteng Warning Anggota Tak Terlibat Judi Online dan Narkoba
Lalu, lanjut Wayan, pada 22 Juli 2024 sekira pukul 11.30 WIB menjemput MF, dan MR yang merupakan tahanan lapas.
Namun, Wayan enggan memberitahukan kepada awak media dimana lokasi lapas MF dan MR.
FT disangkakan pasal 114 (2) Sub pasal 112 (2) UU nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Sedangkan tersangka FR dan kawan-kawan dijerat dengan pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) Sub pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) UU nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," tutup Kombes Pol I Wayan Korna.
| Oleh-oleh Khas Palangka Raya Kalteng Banyak Pilihan, Ada Tas Rotan hingga Olahan Ikan |
|
|---|
| Ramadan 2026, Satpol PP Palangka Raya Panggil dan Pantau Luna Karaoke Juga Datangi A3 dan Vino Club |
|
|---|
| VIRAL Tagar IndiHomeDown, Gangguan Jaringan Internet Telkomsel Juga Terasa di Palangka Raya Kalteng |
|
|---|
| RTH Eks Gedung KONI Bundaran Besar Palangka Raya Kalteng, Parkir di Terowongan Akan Diuji |
|
|---|
| Penjelasan Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini Soal Tiga Raperda Baru, Rapat Paripurna DPRD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/narkotikaaa-kk.jpg)