Berita Palangkaraya
BNNP Kalteng Tangkap Jaringan Pengedar Narkotika, Napi di Lapas Ikut Terlibat
BNNP Kalteng, mengungkap dua kasus peredaran narkotika. Satu di antaranya jaringan yang di atur seorang narapidana di sebuah lapas
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
"Setelah melakukan pengembangan dari pelaku tindak pidana narkotika, pelaku mengaku mereka mendapat arahan dari seseorang yang saat ini masih mendekam di salah satu lapas yang ada di Kalteng," jelasnya.
Baca juga: Personel Polresta Palangkaraya Ringkus 5 Tersangka Kasus Narkoba, Sabu 118 Gram Gagal Beredar
Baca juga: 208 Personel Naik Pangkat, Kapolda Kalteng Warning Anggota Tak Terlibat Judi Online dan Narkoba
Lalu, lanjut Wayan, pada 22 Juli 2024 sekira pukul 11.30 WIB menjemput MF, dan MR yang merupakan tahanan lapas.
Namun, Wayan enggan memberitahukan kepada awak media dimana lokasi lapas MF dan MR.
FT disangkakan pasal 114 (2) Sub pasal 112 (2) UU nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Sedangkan tersangka FR dan kawan-kawan dijerat dengan pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) Sub pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) UU nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," tutup Kombes Pol I Wayan Korna.
| Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
|
|---|
| Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
|
|---|
| Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
|
|---|
| Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
|
|---|
| Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/narkotikaaa-kk.jpg)