Berita Palangkaraya
Berikut Tips dari Basarnas Palangkaraya Pertolongan Jika Ada Orang Tenggelam
Berikut tips antisipasi kecelakaan tenggelam atau pertolongan pertama apabila ada orang yang tenggelam dari Basarnas Palangkaraya
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Bermain di air menjadi kegiatan yang sangat digemari anak-anak maupun dewasa. Bermain air memiliki risiko kecelakaan tenggelam bisa dialami siapa saja, baik itu di kolam renang, pantai, embung dan di sungai.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan atau Bassarnas Palangkaraya AA Ketut Alit Supartana mengatakan, meski sudah pandai berenang, tetap harus berhati-hati saat bermain air.
"Selain tenggelam ada risiko kecelakaan lain yang bisa terjadi saat bermain air, seperti kram, kelelahan hingga terbentur," ujar AA Ketut Alit Supartana, Rabu (31/7/2024).
Dirinya mengatakan, ada beberapa tips yang bisa dilakukan agar bisa memberikan pertolongan pertama
"Petolongan pertama untuk orang awam tanpa kemampuan kemahiran apabila menemukan korban tenggelam itu penting untuk dipelajari," ungkapnya.
Berikut penjelasan dari Kepala Basarnas Palangkaraya, untuk memberi pertolongan pertama bagi korban tenggelam:
1. Hindari kondisi Panic Attack
Menurut Alit, hal ini akan membuat tidak tenang dan dapat mengakibatkan pengambilan keputusan yang tidak tepat.
Contohnya, langsung berusaha menolong korban dengan menceburkan diri ke air tanpa tahu kapasitas diri, atau kondisi aliran air yang dapat berisiko untuk diri sendiri dan menjadi korban selanjutnya.
"Lakukan mencari pertolongan kepada orang lain dengan cara berteriak, meminta tolong orang sekitar, dan dilanjutkan meminta bantuan untuk menghubungi pihak berwenang seperti SAR, ambulans, atau polisi," katanya.
2. Mencari alat bantu
Alat bantu yang digunakan untuk membantu korban tenggelam bertujuan agar dapat menarik korban ke pinggiran.
Bisa menggunakan gala, bambu, tali, ataupun pelampung. Alit menerangkan, apabila korban dapat terpinggirkan segera lakukan cek kondisi korban. Seperti cek kesadaran, apakah bernapas atau tidak.
Apabila tidak bernapas dan tidak ada denyutan nadi karotis yang terletak di dekat leher segera lakukan CPR atau pijat jantung.
"Lakukan hingga petugas medis datang untuk membantu," tuturnya.
3. Tetap gunakan life jacket
Dirinya menambahkan, ada tips lain cara menolong korban tenggelam untuk orang awam yang memiliki kemampuan berenang.
Menurutnya, orang yang hendak menolong tetap harus memperhatikan banyak hal. Salah satunya penolong harus tetap menggunakan life jacket atau pelampung, saat melakukan pertolongan.
4. Kenali lingkungan dan arus air
Kenali lingkungan, arus air sebelum melakukan pertolongan dan berteriak mencari bantuan orang sekitar, dan menginstruksikan untuk menghubungi pihak yang berwenang.
"Berenang dekati korban tapi dengan tetap menjaga jarak, serta yakinkan korban untuk tidak panik," imbuhnya.
Selain itu, pertolongan yang bisa dilakukan yakni lempar pelampung atau tali ke arah korban, dekati korban.
Baca juga: Lagi-lagi Sungai Katingan Minta Tumbal, Seorang Pria Tenggelam Ditemukan Tewas Sempat Hilang 2 Hari
Baca juga: Korban Tenggelam di Sungai Barito Desa Bintang Ninggi Barito Utara Kalteng Ditemukan Meninggal
Apabila kondisi korban sudah tidak panik lalu bawalah korban ke arah pinggir dan berikan pertolongan lanjutan bersama tim medis.
Ia menyampaikan, dalam melakukan pertolongan perlu memperhatikan prinsip Time Saving Life Saving.
"Yang artinya semakin cepat waktu untuk merespon terhadap kejadian gawat darurat, semakin besar kesempatan untuk menolong korban," tutup AA. Ketut Alit Supartana. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.