Kotim Habaring Hurung
BKAD Kotim Bayar TPP Ke-13 ASN, 7.098 Pegawai Terima Manfaat dengan Total Anggaran Miliaran Rupiah
BKAD Kotim membayarkan TPP ke-13 untuk ASN, 7.098 pegawai menerima manfaat dengan total anggaran miliaran rupiah
Penulis: Pangkan B | Editor: Nur Aina
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotawaringin Timur bayarkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Kotim, Selasa (30/7/2024).
Pembayaran tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah alias APBD Kotim 2024.
Hal tersebut juga sebagai upaya memenuhi hak para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di lingkup Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Kotim.
Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah atau Kabid BKAD Kotim, Juma’eh membenarkan terkait pembayaran TPP ke-13 TA 2024.
“Kita saat ini dalam proses membayarkan TPP ke-13 dan THR bagi para aparatur sipil negara,” jelasnya.
Baca juga: Pemkab Kotim Siapkan Rp 30 Miliar Untuk Pembayaran THR ASN, Dibayarkan Pada H-10 Lebaran
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketiga belas kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 tahun 2024 tentang teknis pemberian THR dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024.
“Penerima TPP ketiga belas PNS dan CPNS, serta PPPK, yang mana dasar pembayaran TPP ketiga belas adalah besaran TPP pada Mei 2024,” jelas Juma’eh.
Dirinya pun memaparkan jumlah orang yang mendapatkan pembayaran TPP ketiga belas pada tahun anggaran 2024.
“Jumlah pegawai yang menerima TPP ke-13 sebanyak 7.098 orang yang terdiri dari PNS sebanyak 5.034 orang dan PPPK sebanyak 2.064 orang,” jelasnya.
Baca juga: Perbaiki dan Tingkatkan Sistem Pelayanan, BKAD Kobar Laksanakan Forum Konsultasi Publik
Kabid BKAD pun memaparkan jumlah anggaran yang dibayarkan oleh Pemkab Kotim untuk TPP ke-13.
“Dari ASN sebanyak 7.098 orang, kita membayarkan TPP ke-13 dengan jumlah kotir sekitar Rp 18.546.616.258,” jelasnya.
Ia pun menjelaskan pembayaran TPP ke-13 bagi para ASN di lingkung Pemkab Kotim.
“Pembayaran TPP ke-13 di Kabupaten Kotawaringin Timur telah dibayarkan pada Senin 29 Juli 2024 hingga semua pembayaran selesai,” tutup Juma’eh.
(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Badan Keuangan dan Aset Daerah
Pemkab Kotim
APBD Kotim 2024
Kabid BKAD Kotim
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bupati Halikinnor Apresiasi Upaya DLH Atasi Masalah Sampah di Kotim |
![]() |
---|
Kotim Tuan Rumah Gubernur Cup 2025 Zona Barat, Cabor Sepak Bola Siap Hadirkan Pemain Nasional |
![]() |
---|
29 Tim Ramaikan Turnamen Voli dan Futsal Antarinstansi di Kotim Peringati HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Bupati Kotim Halikinnor Apresiasi Demo di DPRD Berjalan Aman, Ingatkan Pentingnya Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Bupati Kotim Harap Warga Tak Terprovokasi Demo di Jakarta, Ajak Jaga Daerah Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.