Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung

Riwayat pendidikan Ujang Iskandar Pemilik Harta Rp 18 Milyar, Nasib Anggota DPR dari NasDem

Pasca Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar, Jumat (26/7/2024).

Editor: Nia Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM/ASHRI FADILLA
Ujang Iskandar keluar dari Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna pink, Jumat (26/07/2024) malam WIB. 

Sebelum Ujang Iskandar ditetapkan sebagai tersangka, sebelumnya sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Daniel pekerja swasta dan Reza Direktur Perusahaan Daerah (Perusda).

Keduanya juga telah menjadi terpidana atas putusan Mahkamah Agung (MA) pada 2020 lalu.

Masing-masing dihukum penjara satu dan lima tahun.

Dari putusan pertimbangan MA, kata Harli, ada keterlibatan Ujang Iskandar di kasus korupsi tersebut sebagai komisaris di Perusda dan Bupati Kotawairingin Barat.

"Setelah dikaji oleh penyidik Kejati Kalteng maka pada tahun 2023 dilakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan sekitar bulan September," terang Harli.

"Dengan mempertimbangkan Pemilu 2023 maka penyidikan baru dilanjukan 2024 ini," tutup Harli.

Lantas, seperti apakah sosok Ujang Iskandar? Berikut profil dan harta kekayaannya.

Profil Ujang Iskandar

Ujang Iskandar adalah seorang politikus asal Partai NasDem.

Saat ini, ia menjabat sebagai anggota DPR-RI sejak 2023 menggantikan Ary Egahni Ben Bahat yang mengundurkan diri.

Sebelumnya, Ujang Iskandar menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, selama dua periode, tahun 2005 hingga 2015.

Dikutip dari dpr.go.id, Ujang Iskandar lahir di Pangkalan Bun pada 6 Juni 1961. Sehingga saat ini, ia berusia 63 tahun.

Dalam kehidupan pribadi, Ujang Iskandar menikah dengan Yustina Ismiati dan memiliki empat anak.

Adapun Yustina Ismiati menjabat sebagai anggota DPD RI dari Kalimantan Tengah, periode 2019-2024.

Inilah riwayat pendidikan dan pekerjaan Ujang Iskandar:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved