Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung

Lapor Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Soal Masalah Ujang Iskandar DPR RI Asal Kalteng

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan bahwa ia akan melaporkan kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh

Editor: Nia Kurniawan
Tribunkalteng.com/faturahman
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (Dapil Kalteng), Ujang Iskandar yang ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (Dapil Kalteng), Ujang Iskandar yang ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan bahwa ia akan melaporkan kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait penangkapan anggota DPR Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Jumat (26/7/2024) sore.

Adapun penangkapan itu terkait dugaan penyimpangan dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat.

Baca juga: Nasdem Kalteng Angkat Bicara terkait Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung, Siap Berikan Pembelaan

Baca juga: Harta Kekayaan Sosok Ujang Iskandar Anggota DPR RI Asal Kalteng, Soal di Kotawaringin Barat Disorot

"Saya laporkan terdahulu kepada ketua umum," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat.

Sahroni mengaku baru mengetahui informasi penangkapan itu dari pemberitaan media. Ia pribadi mengaku kaget mengetahui kabar itu.


"Saya baru tahu malah ini, kaget juga," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR ini. Untuk itu, dia akan mencari informasi lebih detail terkait penangkapan itu sebelum memutuskan apakah Nasdem memberikan pendampingan hukum terhadap Ujang.

"Selanjutnya saya menunggu arahan ketua umum," ungkap Sahroni.

Sebelumnya diberitakan, Ujang Iskandar ditangkap oleh tim dari Kejagung. Penangkapan terkait dugaan penyimpangan dana Pemkab Kotawaringin Barat tahun 2009.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut penangkapan dilakukan Tim Tabur Kejagung atas permintaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang sedang mengusut kasus itu

Ditangkap karena kasus korupsi, berapa harta kekayaan Ujang Iskandar :

Diketahui, bukan berkaitan dengan posisinya sebagai anggota dewan, melainkan saat Ujang Iskandar masih menjabat Bupati Kotawaringin Barat.

Berdasarkan LHKPN-nya pada tahun 2024, dia memiliki harta kekayaan Rp 18,7 miliar.

Berikut salinan rinciannya:

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 17.490.732.105

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved