Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung
Lapor Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Soal Masalah Ujang Iskandar DPR RI Asal Kalteng
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan bahwa ia akan melaporkan kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (Dapil Kalteng), Ujang Iskandar yang ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan bahwa ia akan melaporkan kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait penangkapan anggota DPR Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Jumat (26/7/2024) sore.
Adapun penangkapan itu terkait dugaan penyimpangan dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat.
Baca juga: Nasdem Kalteng Angkat Bicara terkait Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung, Siap Berikan Pembelaan
Baca juga: Harta Kekayaan Sosok Ujang Iskandar Anggota DPR RI Asal Kalteng, Soal di Kotawaringin Barat Disorot
"Saya laporkan terdahulu kepada ketua umum," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat.
Sahroni mengaku baru mengetahui informasi penangkapan itu dari pemberitaan media. Ia pribadi mengaku kaget mengetahui kabar itu.
"Saya baru tahu malah ini, kaget juga," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR ini. Untuk itu, dia akan mencari informasi lebih detail terkait penangkapan itu sebelum memutuskan apakah Nasdem memberikan pendampingan hukum terhadap Ujang.
"Selanjutnya saya menunggu arahan ketua umum," ungkap Sahroni.
Sebelumnya diberitakan, Ujang Iskandar ditangkap oleh tim dari Kejagung. Penangkapan terkait dugaan penyimpangan dana Pemkab Kotawaringin Barat tahun 2009.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut penangkapan dilakukan Tim Tabur Kejagung atas permintaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang sedang mengusut kasus itu
Ditangkap karena kasus korupsi, berapa harta kekayaan Ujang Iskandar :
Diketahui, bukan berkaitan dengan posisinya sebagai anggota dewan, melainkan saat Ujang Iskandar masih menjabat Bupati Kotawaringin Barat.
Berdasarkan LHKPN-nya pada tahun 2024, dia memiliki harta kekayaan Rp 18,7 miliar.
Berikut salinan rinciannya:
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 17.490.732.105
Pengamat Nilai Penangkapan Ujang Iskandar Berpotensi Pengaruhi Dinamika Politik Kalteng |
![]() |
---|
Ujang Iskandar Ditahan di Rutan Salemba, Kejati Tunggu Perkembangan Dipindah ke Palangkaraya |
![]() |
---|
Sebelum Ditangkap Jadi Tersangka, Ujang Iskandar Selalu Mangkir Pemeriksaan Penyidik Kejati Kalteng |
![]() |
---|
Riwayat pendidikan Ujang Iskandar Pemilik Harta Rp 18 Milyar, Nasib Anggota DPR dari NasDem |
![]() |
---|
Permintaan Kejati Kalimantan Tengah, Kejagung Juga Ungkap Soal Pemeriksaan Ujang Iskandar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.