Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung

Ujang Iskandar Ditangkap Tiba dari Vietnam, Ini Kasus yang Menjeratnya saat Jabat Bupati Kobar

Ujang Iskandar ternyata sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) saat ditangkap Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
dpr.go.id
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Dapil Kalteng, Ujang Iskandar. 

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKA RAYA - Ujang Iskandar ternyata sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) saat ditangkap Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Penangkapan yang dilakukan Kejagung RI sudah atas pemintaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.

Itu karena Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (Dapil Kalteng) ini telah masuk DPO oleh Kejati Kalteng.

Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra masih belum bisa berkomentar banyak.

"Masih menunggu rilis dari Kejagung," ujar Dodik singkat saat dihubungi TribunKalteng.com, Jumat (26/07/2024) malam.

Baca juga: Breaking News - Ujang Iskandar Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Dapil Kalteng Ditangkap Kejagung

Baca juga: Harta Kekayaan Sosok Ujang Iskandar Anggota DPR RI Asal Kalteng, Soal di Kotawaringin Barat Disorot

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menjelaskan, penangkapan yang dilakukan memang atas permintaan Kejati Kalteng.

"Itu permintaan dari Kejati Kalteng. Kan DPO nya dari sana. Pastinya gua gak taulah. Ada permintaan di sana," kata Harli.

Perkara yang ditangani Kejati Kalteng itu menurut Harli sudah masuk ke tahap penyidikan.

"Iya sudah naik sidik," katanya.

Ia sebelumnya menjelaskan, penangkapan Ujang Iskandar disebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kepada Bada Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Agro Utama Mandiri.

Adapun tempus delicti atau rentang waktu peristiwa, terjadi pada tahun 2009.

"Tipikor. Itu dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat ke Perusda Perkebunan Agro Utama Mandiri tahun 2009," ujar Harli.

Anggota Komisi III DPR RI (bidang Hukum, hak asasi manusia, dan keamanan) itu ditangkap ini memang mantan Bupati Kotawaringin Barat.

Dari Vietnam

Harli Siregar juga menjelaskan, Ujang Iskandar ditangkap petugas Kejagung di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.

Menurut Harli, Ujang ditangkap saat dia kembali dari Bandara Ho Chi Minh, Vietman.

"Sepertinya dari Ho Chi Minh dia," kata Harli.

Penangkapan anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar dilakukan, Jumat (26/7/2024) sore WIB.

Penangkapan dilakukan sekira pukul 15.45 WIB.

"Iya betul ditangkap. Catatan dari kami tuh mantan Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar jam 15.45," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

Profil Singkat Ujang Iskandar melansir laman dpr.go.id:

TTL : Pangkalan Bun, 06 Juni 1961

Riwayat Pendidikan

- SD , SDN I Raja Pangkalan Bun. Tahun: 1975 -

- SMP , SMPN I Pangkalan Bun. Tahun: 1978 -

- SMA , SMAN I Pangkalan Bun. Tahun: 1982 -

- S1 , Universitas Sultan Agung. Tahun: 1989 -

- S2 , Universitas Gadjah Mada. Tahun: 2007 -

- S3 , Universitas Gadjah Mada. Tahun: 2010 -

Riwayat Pekerjaan

- Pemda Kobar Kalteng, Sebagai: Bupati. Tahun: 2010 - 2016

- Pemda Kobar Kalteng, Sebagai: Bupati. Tahun: 2005 - 2010

- CV. Asta Karya, Sebagai: Direktur. Tahun: 1995 - 2004

- PT Utama Cipta Karya, Sebagai: Direktur. Tahun: 1995 - 2004

Harta kekayaan

Ditangkap karena kasus korupsi, berapa harta kekayaan Ujang?

Berdasarkan LHKPN-nya pada Tahun 2024, dia memiliki harta kekayaan Rp 18,7 miliar.

Berikut salinan rinciannya:

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 17.490.732.105

1. Tanah Seluas 50000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 259.875.000

2. Tanah Seluas 45000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 233.887.500

3. Tanah Seluas 3701 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 235.106.025

4. Tanah dan Bangunan Seluas 320 m2/280 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 184.800.000

5. Tanah Seluas 5000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 86.625.000

6. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 577.500.000

7. Tanah Seluas 134 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HASIL SENDIRI Rp. 58.038.750

8. Tanah Seluas 4216 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 267.821.400

9. Tanah Seluas 35000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 1.010.625.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 440 m2/525 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HASIL SENDIRI Rp. 2.482.882.710

11. Tanah dan Bangunan Seluas 786 m2/320 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 260.799.000

12. Tanah dan Bangunan Seluas 55.12 m2/50 m2 di KAB / KOTA 2023 KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 288.750.000

13. Tanah Seluas 15000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 259.875.000

14. Tanah Seluas 7500 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 12.993.750

15. Tanah Seluas 2745 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 15.852.375

16. Tanah dan Bangunan Seluas 442 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 252.656.250

17. Tanah Seluas 67500 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 1.949.062.500

18. Tanah Seluas 5015 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 317.625.000

19. Tanah Seluas 650 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 93.843.750

20. Tanah Seluas 15000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 77.385.000

21. Tanah dan Bangunan Seluas 17439 m2/615.3 m2 di NEGARA [unknown], HASIL SENDIRI Rp. 8.564.728.095

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 845.200.000

1. MOBIL, HONDA JAZZ MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000

2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 171.000.000

3. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.8 VRZ 4X2 A/T Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 564.200.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.923.006.168

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.274.142.637

F. HARTA LAINNYA Rp. ---- Sub Total Rp. 21.533.080.910

III. HUTANG Rp. 2.744.268.071

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 18.788.812.839.

Sebagian artikel ini telah tayang pada link berikut.

(*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved