Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung

Ujang Iskandar Ditangkap Tiba dari Vietnam, Ini Kasus yang Menjeratnya saat Jabat Bupati Kobar

Ujang Iskandar ternyata sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) saat ditangkap Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
dpr.go.id
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Dapil Kalteng, Ujang Iskandar. 

Menurut Harli, Ujang ditangkap saat dia kembali dari Bandara Ho Chi Minh, Vietman.

"Sepertinya dari Ho Chi Minh dia," kata Harli.

Penangkapan anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar dilakukan, Jumat (26/7/2024) sore WIB.

Penangkapan dilakukan sekira pukul 15.45 WIB.

"Iya betul ditangkap. Catatan dari kami tuh mantan Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar jam 15.45," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

Profil Singkat Ujang Iskandar melansir laman dpr.go.id:

TTL : Pangkalan Bun, 06 Juni 1961

Riwayat Pendidikan

- SD , SDN I Raja Pangkalan Bun. Tahun: 1975 -

- SMP , SMPN I Pangkalan Bun. Tahun: 1978 -

- SMA , SMAN I Pangkalan Bun. Tahun: 1982 -

- S1 , Universitas Sultan Agung. Tahun: 1989 -

- S2 , Universitas Gadjah Mada. Tahun: 2007 -

- S3 , Universitas Gadjah Mada. Tahun: 2010 -

Riwayat Pekerjaan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved