Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung
Ujang Iskandar Ditangkap Tiba dari Vietnam, Ini Kasus yang Menjeratnya saat Jabat Bupati Kobar
Ujang Iskandar ternyata sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) saat ditangkap Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKA RAYA - Ujang Iskandar ternyata sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) saat ditangkap Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Penangkapan yang dilakukan Kejagung RI sudah atas pemintaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.
Itu karena Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (Dapil Kalteng) ini telah masuk DPO oleh Kejati Kalteng.
Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra masih belum bisa berkomentar banyak.
"Masih menunggu rilis dari Kejagung," ujar Dodik singkat saat dihubungi TribunKalteng.com, Jumat (26/07/2024) malam.
Baca juga: Breaking News - Ujang Iskandar Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Dapil Kalteng Ditangkap Kejagung
Baca juga: Harta Kekayaan Sosok Ujang Iskandar Anggota DPR RI Asal Kalteng, Soal di Kotawaringin Barat Disorot
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menjelaskan, penangkapan yang dilakukan memang atas permintaan Kejati Kalteng.
"Itu permintaan dari Kejati Kalteng. Kan DPO nya dari sana. Pastinya gua gak taulah. Ada permintaan di sana," kata Harli.
Perkara yang ditangani Kejati Kalteng itu menurut Harli sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Iya sudah naik sidik," katanya.
Ia sebelumnya menjelaskan, penangkapan Ujang Iskandar disebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kepada Bada Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Agro Utama Mandiri.
Adapun tempus delicti atau rentang waktu peristiwa, terjadi pada tahun 2009.
"Tipikor. Itu dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat ke Perusda Perkebunan Agro Utama Mandiri tahun 2009," ujar Harli.
Anggota Komisi III DPR RI (bidang Hukum, hak asasi manusia, dan keamanan) itu ditangkap ini memang mantan Bupati Kotawaringin Barat.
Dari Vietnam
Harli Siregar juga menjelaskan, Ujang Iskandar ditangkap petugas Kejagung di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
Pengamat Nilai Penangkapan Ujang Iskandar Berpotensi Pengaruhi Dinamika Politik Kalteng |
![]() |
---|
Ujang Iskandar Ditahan di Rutan Salemba, Kejati Tunggu Perkembangan Dipindah ke Palangkaraya |
![]() |
---|
Sebelum Ditangkap Jadi Tersangka, Ujang Iskandar Selalu Mangkir Pemeriksaan Penyidik Kejati Kalteng |
![]() |
---|
Riwayat pendidikan Ujang Iskandar Pemilik Harta Rp 18 Milyar, Nasib Anggota DPR dari NasDem |
![]() |
---|
Permintaan Kejati Kalimantan Tengah, Kejagung Juga Ungkap Soal Pemeriksaan Ujang Iskandar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.