DPRD Kalteng

Rapat Paripurna ke 10 Masa Persidangan II 2024, DPRD Kalteng Setujui 4 Raperda Segera Dibahas

DPRD Kalteng akan menggelar rapat paripurna ke 10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024. Bahas 4 raperda yang sudah disetujui bersama Pemprov Kalteng

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
Ketua DPRD Kalteng Wiyatno saat membuka rapat paripurna, Rabu (24/7/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, atau DPRD Kalteng akan menggelar rapat paripurna ke 10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024.

Kegiatan tersebut akan diselenggarakan pada Rabu, 24 Juli 2024, pukul 09.00 WIB, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalteng.

Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, memimpin rapat paripurna ke 10 ini secara langsung dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kalteng.

Dari pemerintah provinsi, turut hadir Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kalteng.

"Adapun dalam agenda rapat paripurna ke 10 ini untuk mendengarkan laporan pansus DPRD Kalteng dalam membahas raperda," ujar H Wiyatno, Rabu (24/7/2024).

Lalu, lanjutnya, penandatanganan persetujuan bersama Gubernur Kalteng dan DPRD Kalteng terhadap tiga raperda.

Serta, penandatangan berita acara persetujuan, bersama Gubernur Kalteng dan DPRD Kalteng, terhadap Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kalteng 2025-2045.

"Dan yang terakhir pendapat akhir/pidato Gubernur Kalteng terhadap empat raperda Provinsi Kalteng," tutup Wiyatno. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved