Berita Palangkaraya
Tak Pakai Helm dan Bonceng 3 Bermotor di Jalan Langsung Ditindak pada Operasi Patuh Telabang 2024
Pada Operasi Patuh Telabang 2024, Polda Kalteng menerjunkan 415 personel untuk menindak para pelanggar di seluruh wilayah di Kalteng
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Polisi Daerah Kalimantan Tengah atau Polda Kalteng mulai hari ini atau Senin (15/7/2024) melaksanakan Operasi Patuh Telabang 2024 dan melibatkan 415 personel.
Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol AKBP RS Handoyo mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib lalu lintas.
415 personel akan ditempatkan di seluruh Kalteng yang dinilai rawan kecelakaan dan pelanggaran.
"Untuk personel yang dilibatkan sejumlah 415, dari Polda 59 kemudian sisanya dari Polres," kata Handoyo pada awak media usai apel gelar Ops Patuh Telabang di Mapolda Kalteng, Senin (15/7/2024).
Dirinya mengingatkan, agar masyarakat bisa menghindari pelanggaran dan menaati aturan lalu lintas.
Handoyo melanjutkan, operasi patuh telabang ini berfokus pada edukasi dan sosialisasi tentang keamanan dalam kendaraan.
Selain itu, operasi ini juga lebih banyak menggunakan ETLE atau tilang elektronik baik statis maupun mobile.
Meski begitu, untuk pelanggaran yang kasat mata petugas akan langsung menindak.
"Misalnya seperti tak pakai helm melawan arus, bonceng tiga dan sebagainya akan langsung ditindak di lapangan berupa teguran," lanjut Handoyo.
Baca juga: Manfaatkan Program Pembebasan Denda, Tim Gabungan Gelar Razia Kepatuhan Pajak Ranmor
Baca juga: Jadwal Operasi Patuh Telabang 2024 di Palangka Raya, ini Kata Kasatlantas Kompol Salahiddin
Handoyo mengharapkan, agar dilaksanakannya Operasi Telabang 2024 ini masyarakat bisa lebih disiplin dalam berlalu lintas.
Polda Kalteng melaksanakan Operasi Telabang ini sejak 15-28 Juli 2024. Diharapkan masyarakat memastikan kelengkapan kendaraannya.
"Mari kita sama-sama dukung operasi ini dalam rangka menciptakan masyarakat tertib lalu lintas," tukas Dirlantas Polda Kalteng. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.