Berita Palagkaraya
Jadwal Operasi Patuh Telabang 2024 di Palangka Raya, ini Kata Kasatlantas Kompol Salahiddin
Soal Operasi Patuh Telabang 2024 ini, berikut penjelasan dari Kasatlantas Polresta Palangkaraya, Kompol Salahiddin kepada Tribunkalteng.com.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Nia Kurniawan
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Satlantas Polresta Palangkaraya Bakal Gelar Operasi Patuh Telabang 2024. Kegiatan ini akan diselenggarakan sejak 15 - 28 Juli 2024 ini secara serentak.
Terkait Operasi Patuh Telabang 2024 ini, berikut penjelasan dari Kasatlantas Polresta Palangkaraya, Kompol Salahiddin kepada Tribunkalteng.com.
Ya, Operasi Patuh Telabang 2024 menjelang digelarnya kegiatan operasi tersebut kepolisian mengharapkan masyarakat Kota Cantik Palangkaraya dapat mematuhi segala aturan saat berkendara.
Seperti selalu melengkapi surat menyurat dan keamanan ketika menggunakan kendaraan.
Baca juga: Jadwal Jam Buka Tutup Jembatan Sei Katingan Kalteng, Berikut Jalur Alternatif yang Telah Disiapkan
Kasatlantas Polresta Palangkaraya, Kompol Salahiddin mengatakan, tujuan dari digelarnya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh dan taat terhadap aturan lalu lintas pada saat berkendara.
"Kegiatan ini untuk menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu perlu dilakukan berbagai upaya, salah satunya melalui operasi ini," ujar Kompol Salahiddin, Minggu (14/7/2024).
Dirinya menjelaskan ada sebanyak tujuh sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini.
"Saya berharap dengan pelaksanaan operasi ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas dan meminimalisir kemancetan serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap," ucapnya.
Dirinya juga menekankan kepada para personelnya, dimana anggota diminta untuk selalu mengedepankan prinsip keselamatan dan keamanan yang berpedoman pada SOP atau standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
"Makai dari itu kedepankan juga tindakan simpatik dan humanis serta tetap patuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas operasi ini," tutup Kompol Salahiddin.
Berikut tujuh sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini :
1. Berkendara sambil bermain handphone
2. Pengemudi dibawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
6. Pengendara kendaraan bermotor melawan arus
7. Berkendara melebihi batas kecepatan maksimum.
(Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra)
Car Free Day Palangka Raya Kalteng yang Semakin Ramai, Warga Gunung Mas Rela Datang Jauh-jauh |
![]() |
---|
Update Harga Cabai dan Tomat di Palangka Raya, Pedagang Sebut Faktor Cuaca Jadi Pemicunya |
![]() |
---|
BPBD Akui Genangan Air di Takaras, Perbatasan Gunung Mas - Kota Palangkaraya |
![]() |
---|
Polda Kalteng Ungkap Praktik Bermodus Tawaran di Akun Media Sosial, Ada Foto Anak Usia 13 Tahun |
![]() |
---|
Minyak Burung Bubut Kalimantan Dipercaya Ampuh Mengobati Berbagai Macam Penyakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.