Berita Palagkaraya

Jadwal Operasi Patuh Telabang 2024 di Palangka Raya, ini Kata Kasatlantas Kompol Salahiddin

Soal Operasi Patuh Telabang 2024 ini, berikut penjelasan dari Kasatlantas Polresta Palangkaraya, Kompol Salahiddin kepada Tribunkalteng.com.

Tribunkalteng.com/Herman
Operasi Patuh Telabang 2024 ini, berikut penjelasan dari Kasatlantas Polresta Palangkaraya, Kompol Salahiddin kepada Tribunkalteng.com 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Satlantas Polresta Palangkaraya Bakal Gelar Operasi Patuh Telabang 2024. Kegiatan ini akan diselenggarakan sejak 15 - 28 Juli 2024 ini secara serentak.

Terkait Operasi Patuh Telabang 2024 ini, berikut penjelasan dari Kasatlantas Polresta Palangkaraya, Kompol Salahiddin kepada Tribunkalteng.com.

Ya, Operasi Patuh Telabang 2024 menjelang digelarnya kegiatan operasi tersebut kepolisian mengharapkan masyarakat Kota Cantik Palangkaraya dapat mematuhi segala aturan saat berkendara.

Seperti selalu melengkapi surat menyurat dan keamanan ketika menggunakan kendaraan.

Baca juga: Jadwal Jam Buka Tutup Jembatan Sei Katingan Kalteng, Berikut Jalur Alternatif yang Telah Disiapkan

Kasatlantas Polresta Palangkaraya, Kompol Salahiddin mengatakan, tujuan dari digelarnya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh dan taat terhadap aturan lalu lintas pada saat berkendara.

"Kegiatan ini untuk menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu perlu dilakukan berbagai upaya, salah satunya melalui operasi ini," ujar Kompol Salahiddin, Minggu (14/7/2024).

Dirinya menjelaskan ada sebanyak tujuh sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini.

"Saya berharap dengan pelaksanaan operasi ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas dan meminimalisir kemancetan serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap," ucapnya.

Dirinya juga menekankan kepada para personelnya, dimana anggota diminta untuk selalu mengedepankan prinsip keselamatan dan keamanan yang berpedoman pada SOP atau standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.

"Makai dari itu kedepankan juga tindakan simpatik dan humanis serta tetap patuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas operasi ini," tutup Kompol Salahiddin.

Berikut tujuh sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini :

1. Berkendara sambil bermain handphone
2. Pengemudi dibawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
6. Pengendara kendaraan bermotor melawan arus
7. Berkendara melebihi batas kecepatan maksimum.

(Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved