Kotim Habaring Hurung

Bupati Kotim Minta Kades Bantu Petugas Pantarlih saat Lakukan Coklit Jelang Pilkada 2024 Serentak

Bupati Kotim meminta kepala desa yang ada di wilayahnya untuk ikut bantu petugas pantarlih saat melakukan coklit jelang pilkada serentak

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan B
Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor meminta Kepala Desa (Kades), membantu menyukseskan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pilkada 2024 serentak akan berlangsung pada 27 November 2024 di seluruh wilayah Indonesia, khususnya Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Pilkada 2024 akan memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Saya minta Kades mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 serentak, salah satunya dengan meningkatkan partisipasi masyarakat Desa dalam Pilkada mendatang,” pintanya, Sabtu (13/7/2024).

Baca juga: Bupati Kotim H Halikinnor Apresiasi Kades Hibah Tanah, Puskesmas Kedua Antang Kalang Segera Dibangun

Baca juga: NEWS VIDEO, Lantik 81 Kades, Bupati Kotim Halikinnor Ingatkan Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024

Selain meningkatkan partisipasi masyarakat, Bupati Kotim juga meminta agar menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pada desanya masing-masing.

Dirinya mengatakan, bahwa suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024 bukan hanya tanggung jawab Komisi Pimilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Suksesnya Pilkada bukan hanya tugas KPU dan Bawaslu, namun tanggung jawab seluruh pihak, terutama masyarakat,” ungkap Halikinnor.

Ia menyampaikan bahwa Kepala Desa dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Terutama sosialisasi dalam menggunakan hak pilih pada pelaksanaan Pilkada pada November 2024 nanti,” terang Bupati.

Tak hanya itu, peran Kepala Desa juga sangat startegis untui menyukseskan Pilkada pada lingkungannya.

“Jadi para Kades daoat membantu menyukseskan dan memfasilitasi Pilkada dengan cara membantu petugas KPU saat melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di desanya masing-masing,” ujar Halikinnor.

Ia meminta para Kades ikut sosialisasi tahapan Coklit kepada warga, sehingga warganya memenuhi syarat sebagai pemilih.

Terdapat sejumlah daftar pada Pilkada yang tak berbeda dari Pemilu 2024, yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Jangan ada warga yang sudah memenuhi syarat, tapi tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena tidak terdata,” tegas Halikinnor.

Ia mengingatkan bahwa satu orang satu suara, karena satu suara sangat berharga untuk menentukan arah pemerintahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved