DPRD Kalteng
DPRD Kalteng Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Pemprov untuk Ditetapkan jadi Perda
DPRD Kalteng menerima Raperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2023 pemprov Klateng jadi Perda
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - DPRD Kalteng menerima Raperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (perda).
Raperda tersebut disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kalteng pada rapat paripurna ke 7 masa sidang II tahun sidang 2024 di ruangan rapat paripurna.
Juru bicara panitia khusus DPRD Kalteng, Muhajirin menyampaikan, ketujuh fraksi pendukung DPRD menerima raperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi perda.
"Kami sampaikan bahwa Pansus DPRD Kalteng mengapresiasi pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng tahun anggaran 2023," ujar Muhajirin, Selasa (9/7/2024).
Lanjutnya, pansus DPRD Kalteng secara prinsip dapat memahami dan menerima substansi penjelasan tim pemerintah terkait Raperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2023 yang telah diajukan.
"Maka dengan ini kami menerima raperda tahun 2023 ini menjadi perda," katanya.
Sementara itu, Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Sekda Kalteng, Nuryakin mengaku bersyukur atas kegiatan tersebut yang dirinya rasa lancar dan dapat terlaksana dengan baik.
"Seluruh rangkaian proses pembahasan, mulai dari pemandangan umum fraksi-fraksi dan laporan Banggar DPRD terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023, dapat terlaksana dengan baik," tutur Nuryakin.
Nuryakin beranggapan, rapat Paripurna ini untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan.
Serta dirinya berharap dengan persetujuan Raperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2023 akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemprov Kalteng.
"Saya mewakili pak Gubernur Kalteng berharap untuk perda yang disetujui ini menjadi hal yang positif terhadap meningkatnya kualitas pelayanan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat," tutup Nuryakin. (*)
Reses Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Dorong Budidaya Kelapa Hibrida di Gumas |
![]() |
---|
Waket Komisi II DPRD Kalteng Nilai Huma Betang Night Belum Maksimal untuk UMKM dan Perlu Evaluasi |
![]() |
---|
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Soroti Program Transmigrasi, Usulkan 70 Persen Kuota untuk Warga Lokal |
![]() |
---|
Hak Keuangan DPRD Kalteng Menyesuaikan Pendapatan Daerah dan Inflasi |
![]() |
---|
Hasil Reses di Kapuas-Pulang Pisau, Legislator PDI Perjuangan Ini Pertanyakan Manfaat Cetak Sawah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.