DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Pemprov untuk Ditetapkan jadi Perda

DPRD Kalteng menerima Raperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2023 pemprov Klateng jadi Perda

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
Serah terima Raperda yang langsung diterima oleh ketua DPRD Kalteng, Wiyatno bersama Sekda Kalteng Nuryakin, Selasa (9/7/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - DPRD Kalteng menerima Raperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (perda).

Raperda tersebut disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kalteng pada rapat paripurna ke 7 masa sidang II tahun sidang 2024 di ruangan rapat paripurna.

Juru bicara panitia khusus DPRD Kalteng, Muhajirin menyampaikan, ketujuh fraksi pendukung DPRD menerima raperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi perda.

"Kami sampaikan bahwa Pansus DPRD Kalteng mengapresiasi pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng tahun anggaran 2023," ujar Muhajirin, Selasa (9/7/2024).

Lanjutnya, pansus DPRD Kalteng secara prinsip dapat memahami dan menerima substansi penjelasan tim pemerintah terkait Raperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2023 yang telah diajukan.

"Maka dengan ini kami menerima raperda tahun 2023 ini menjadi perda," katanya.

Sementara itu, Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Sekda Kalteng, Nuryakin mengaku bersyukur atas kegiatan tersebut yang dirinya rasa lancar dan dapat terlaksana dengan baik.

"Seluruh rangkaian proses pembahasan, mulai dari pemandangan umum fraksi-fraksi dan laporan Banggar DPRD terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023, dapat terlaksana dengan baik," tutur Nuryakin.

Nuryakin beranggapan, rapat Paripurna ini untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan.

Serta dirinya berharap dengan persetujuan Raperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2023 akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemprov Kalteng.

"Saya mewakili pak Gubernur Kalteng berharap untuk perda yang disetujui ini menjadi hal yang positif terhadap meningkatnya kualitas pelayanan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat," tutup Nuryakin. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved