Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Kalteng, 3 Tahanan Lapas Sukamara Kabur hingga Pelaksanaan PPDB 2024

Berita Populer Kalteng, 3 tahanan kabur dari Lapas Kelas III Sukamara hingga pelaksanaan PPDB 2024 yang digelar seluruh daerah di Kalteng

Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Kolase, tiga tahanan yang kabur dari Lapas Kelas III Sukamara Kalteng pada Minggu (16/6/2024) kemarin. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Perburuan terhadap tiga tahanan titipin pengadilan negeri atau PN Pangkalan Bun yang menjadi penghuni Lapas Kelas III Sukamara yang kabur hingga Selasa 18 Juni 2024 masih terus dilakukan.

Informasi terhimpun, tiga tahanan titipan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun atau PN Pangkalan Bun melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara hingga kini, Selasa 18 Juni 2024 belum tertangkap. 

Humas Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah, Diana yang dikonfirmasi Tribunklateng.com membenarkan tiga tahanan kabur tersebut.

"Benar ada tahanan yang kabur dari Lapas Kelas III Sukamara dan sekarang masih dalam proses pengejaran oleh pihak terkait," ujar Diana, Senin (17/6/2024). 

Namun, ia tidak bisa membeberkan lebih jauh terkait proses pencarian tahanan yang kabur tersebut dikarenakan sangat rawan. 


Baca Selengkapnya

Kadisdik Kotim Tegaskan, Sekolah Lakukan Pungli Peserta Didik Saat PPDB 2024 Dikenakan Sanksi Tegas

Kepala Disdik Kotim, M Irfansyah mengancam kenakan tindakan tegas bagi Sekolah Lakukan pungli terhadap peserta didik Saat pelaksanaan PPDB 2024.
Kepala Disdik Kotim, M Irfansyah mengancam kenakan tindakan tegas bagi Sekolah Lakukan pungli terhadap peserta didik Saat pelaksanaan PPDB 2024.(tribunkalteng.com /pangkan bangel)

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur atau Disdik Kotim ingatkan sekolah agar tidak melakukan pungutan liar atau  Pungli saat Penerimaan Peserta Didik Baru 2024 atau PPDB 2024, Selasa (18/6/2024).

Kepala Disdik Kotim M Irfansyah, mengingatkan, Satuan Pendidikan Negeri di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, agar tidak melakukan pungutan biaya dari orang tua atau peserta didik. 

Kadisdik Kotim mengatakan, Pungutan biaya yang dimaksud adalah Pungutan untuk BPP (Biaya Penyelenggaraan Pendidikan) atau pun pungutan dengan nama lain.

Terlebih yang berhubungan dengan proses penyelenggaran pendidikan di Satuan Pendidikan Negeri di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan akan dialokasikan dalam Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tahun anggaran 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, M Irfansyah menegaskan akan ada sanksi tegas bagi sekolah yang melakukan pungli pada orang tua dan peserta didik.


Baca Selengkapnya

Pembangunan 1000 Rumah Guru di Kalteng, Plt Kadisdik Reza Prabowo Sebut 6 Sudah Terbangun di Kobar

Plt Kadisdik Kalteng Reza Prabowo mengungkapkan terkait pembangunan 1000 rumah guru saat ini sebanyak 6 rumah guru sudah terbangun di Kabupaten Kotawaringin Barat atau Kobar.
Plt Kadisdik Kalteng Reza Prabowo mengungkapkan terkait pembangunan 1000 rumah guru saat ini sebanyak 6 rumah guru sudah terbangun di Kabupaten Kotawaringin Barat atau Kobar.(TRIBUNKALTENG.COM / FATURAHAMAN)

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Plt Kepala Dinas Pendidikan atau Plt Kadisdik Kalteng Reza Prabowo mengungkapkan sebanyak 6 rumah guru sudah terbangun di Kabupaten Kotawaringin Barat atau Kobar.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, atau Disdik Kalteng, beberapa waktu lalu menginisiasi program 1000 rumah untuk guru.

Realisasi program 1000 rumah guru tersebut direncanakan akan selenggarakan diseluruh Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved