Berita Populer Kalteng Hari Ini

Berita Populer Kalteng,Tersangka Korupsi KONI Gugat Perdata dan Satpol PP Palangkaraya Razia Yustisi

Perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim akan menjalani sidang perdana, pada Rabu (19/6/2024).

|
Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com / pangkan bangel
Gugat Perdata. Tim Kuasa Hukum AU dan BP, Mahdianur (kiri) dan Melky Yuwono (kanan) saat berada di Pengadilan Negeri Sampit untuk mendaftarkan gugatan perdata, Kamis (13/6/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Perkara dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia Kotawaringin Timur atau KONI Kotim akan menjalani sidang perdana, pada Rabu (19/6/2024).

Sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri  atau PN Sampit di Jalan HM Arsyad, Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Diketahui dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim terdapat 2 tersangka yakni Ketua KONI Kotim berinisial AU dan Bendahara berinisial BP.

Sidang tersebut telah terjadwal dan masuk dalam Perkara Nomor :27/Pdt.G/2024/PN Spt.

Kuasa Hukum AU, Mahdianur mengatakan pihaknya telah mendapatkan panggilan ketiga dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah.


Baca Selengkapnya

Satpol PP Palangkaraya Gelar Razia Yustisi di Jalan Yos Soedarso, Pelanggar Didenda Rp 100 Ribu

Satpol PP Palangkaraya merazia KTP, sebanyak 16 orang pelanggar dikenakan denda Rp 100.000, Kamis (13/6/2024).
Satpol PP Palangkaraya merazia KTP, sebanyak 16 orang pelanggar dikenakan denda Rp 100.000, Kamis (13/6/2024).(TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI)

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Palangkaraya merazia KTP sejumlah pengendara di Jalan Yos Soedarso pada Kamis (13/6/2024).

Hal ini dilakuan untuk menegakan Peraturan Daerah atau Perda Kota Palangkaraya Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaanya.

Kasatpol PP Palangkaraya menjelaskan razia tersebut juga dilakukan untuk mengingatkan pada warga Palangkaraya tentang pentingnya membawa identitas ketika keluar rumah atau bepergian.

"Sesuai dengan arahan dari pimpinan kita kembali melakukan kegiatan yustisi (razia, red) seperti ini, harapannya masyarakat Palangkaraya bisa tertib lagi," kata Berlianto.

Ribuan kendaraan diberhentikan oleh petugas Satpol PP bersama instansi terkait. Selama kegiatan razia tersebut petugas memberikan sanksi pada 16 orang yang tidak membawa KTP.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved