Berita Palangkaraya

Pemprov Kalteng Dorong PBS Ciptakan Jalan Khusus di Gunung Mas dan Kapuas, Kadishub Ikut Andil

Pemprov Kalteng mendorong Perusahaan Besar Swasta (PBS) menciptakan jalan khusus di Gunung Mas dan Kapuas, Kadishub ikut andil.

|
Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Nur Aina
Tribunkalteng.com/Anita
Pemprov Kalteng mendorong Perusahaan Besar Swasta (PBS) menciptakan jalan khusus di Gunung Mas dan Kapuas, Kadishub ikut andil. 

"Jalan khusus itu adalah kepentingan perusahaan, yang harus segera merealisasikannya adalah perusahaan, tugas kita mendorong mereka untuk membangun jalan khusus tersebut,” jelas Dedy.

Ia bahkan mengaku bahwa sebenarnya telah ada beberapa perusahaan yang sudah bersepakat, terutama pada jalan koridor yang akan dilewati.

Pada prinsipnya berdasarkan rapat terakhir, telah ada persetujuan serta dukungan dari pihak-pihak yang terlibat.

Disebutkannya Perusahaan yang sudah sepakat yaitu perusahaan yang ada di Kabupaten Gunung Mas, dan perusahan yang ada di Kabupaten Kapuas.

“Jadi yang ada PBS nya untuk di jalan khusus itu semua Kabupaten ini kan kita dorong sebenarnya termasuk perkebunan sawit yang di Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur,” ucapnya.

“Kita dorong untuk menggunakan ras Jalan khusus kalaupun memang tidak tersedia Jalan khusus mekanisme pengangkutan itu harus ada ketentuannya, misalnya berat angkutanya nya harus sesuai dengan kelas jalan dan lain sebagainya,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya mendukung investasi untuk menunjang roda perekonomian, yang tentu untuk mendukung perekonomian secara nasional dan daerah.

Namun pihaknya juga meminta ke perusahaan sawit agar memiliki kepedulian kepada masyarakat, satu di antaranya denga dibuatnya jalan khusus tersebut.

Sehingga aktivitas perusahaan dapat berjalan, dengan tidak mengganggu masyarakat yang juga memiliki kepentingan mengunakan ruas jalan yang ada.

Baca juga: Infrastruktur di Gunung Mas Prioritas Herson B Aden Jadi Pj Bupati Termasuk Jalan Kurun-Palangkaraya

Ia mengatakan, pembuatan jalan khusus ini terus digenjot sebelum masa jabatan Gubernur berakhir.

Yang mana saat berakhir masa jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, dapat meninggalkan legasi yang baik untuk masyarakat, dengan tersedianya jalan khusus bagi perusahaan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved