Berita Palangkaraya

Pemprov Kalteng Dorong PBS Ciptakan Jalan Khusus di Gunung Mas dan Kapuas, Kadishub Ikut Andil

Pemprov Kalteng mendorong Perusahaan Besar Swasta (PBS) menciptakan jalan khusus di Gunung Mas dan Kapuas, Kadishub ikut andil.

|
Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Nur Aina
Tribunkalteng.com/Anita
Pemprov Kalteng mendorong Perusahaan Besar Swasta (PBS) menciptakan jalan khusus di Gunung Mas dan Kapuas, Kadishub ikut andil. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Demi kenyamanan masyarakat Kabupaten Gunung Mas dan Kapuas, kini Pemerintah Provinsi Kalteng (Kalimantan Tengah) mendorong PBS (Perusahaan Besar Swasta) untuk menciptakan jalan lintas khusus.

Melalui Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra Dedy, menilai bahwa progres pengelolaan jalan yang menghubungkan Palangkaraya - Gunung Mas sudah dilakukan perbaikan sebelumnya tetapi tidak bertahan lama.

Begitu juga dengan jalan menghubungkan Kapuas - Palangkaraya yang masih jadi keluhan masyarakat sejak lama.

Kini Kadishub Kalteng, Yulindra Dedy ikut andil untuk menanggapi masalah jalan yang dilalui pihak PBS.

Ia mengungkapkan terkait jalan yang akan diarahkan untuk PBS, sebagai upaya mengurai permasalahan yang ada di Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Kapuas kini sudah berproses.

"Sebenarnya kalau kita mau konsisten dengan kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh PBS yang diketahui oleh Bupati Gunung Mas, Kapolres Gunung Mas artinya sebenarnya 2024 ini mereka sudah menggunakan jalan itu,” jelasnya.

Baca juga: Pemprov Kalteng Masih Kaji Jalan Khusus Angkut Batu Bara dan Sawit di Gunung Mas-Palangkaraya

Namun Dedy menambahkan setelah pihaknya melihat progres tidak maksimal, pada akhirnya pemerintah lebih berinisiatif untuk melakukan percepatan.

Dengan melakukan survei pada titik-titik jalan yang memungkinkan, dengan menggunakan jalan-jalan koridor Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang bisa digunakan bersama untuk kepentingan pengangkutan.

Dedy menyampaikan, survey ini sudah selesai dilakukan.

Kemudian ia menjelaskan bahwa Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran, juga telah membuat ketetapan atau kebijakan untuk jalan khusus tersebut.

Menurutnya, saat ini telah dalam proses pembahasan, mekanisme pembangunan.

Dedy menyebut yang berkewajiban membangun jalan itu adalah perusahaan-perusahaan yang melintas.

"Yang melintas adalah perusahaan-perusahaan yang berkewajiban untuk membangun jalan itu, bukan kita pemerintah,” tegasnya.

“Karena ini kan jalan untuk kepentingan perusahaannya, kita lebih mendorong mereka segera bangun itu, tapi dengan mengikuti spek dan ketentuan yang sudah diatur oleh pemerintah," ucapnya.

Baca juga: Jalan Rusak Palangkaraya-Kuala Kurun, Masuk Skala Prioritas Pembangunan Pemerintah Provinsi Kalteng

Ia menambahkan Pemerintah Daerah hanya mendorong komitmen perusahaan, untuk segera membangun jalan khusus.

"Jalan khusus itu adalah kepentingan perusahaan, yang harus segera merealisasikannya adalah perusahaan, tugas kita mendorong mereka untuk membangun jalan khusus tersebut,” jelas Dedy.

Ia bahkan mengaku bahwa sebenarnya telah ada beberapa perusahaan yang sudah bersepakat, terutama pada jalan koridor yang akan dilewati.

Pada prinsipnya berdasarkan rapat terakhir, telah ada persetujuan serta dukungan dari pihak-pihak yang terlibat.

Disebutkannya Perusahaan yang sudah sepakat yaitu perusahaan yang ada di Kabupaten Gunung Mas, dan perusahan yang ada di Kabupaten Kapuas.

“Jadi yang ada PBS nya untuk di jalan khusus itu semua Kabupaten ini kan kita dorong sebenarnya termasuk perkebunan sawit yang di Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur,” ucapnya.

“Kita dorong untuk menggunakan ras Jalan khusus kalaupun memang tidak tersedia Jalan khusus mekanisme pengangkutan itu harus ada ketentuannya, misalnya berat angkutanya nya harus sesuai dengan kelas jalan dan lain sebagainya,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya mendukung investasi untuk menunjang roda perekonomian, yang tentu untuk mendukung perekonomian secara nasional dan daerah.

Namun pihaknya juga meminta ke perusahaan sawit agar memiliki kepedulian kepada masyarakat, satu di antaranya denga dibuatnya jalan khusus tersebut.

Sehingga aktivitas perusahaan dapat berjalan, dengan tidak mengganggu masyarakat yang juga memiliki kepentingan mengunakan ruas jalan yang ada.

Baca juga: Infrastruktur di Gunung Mas Prioritas Herson B Aden Jadi Pj Bupati Termasuk Jalan Kurun-Palangkaraya

Ia mengatakan, pembuatan jalan khusus ini terus digenjot sebelum masa jabatan Gubernur berakhir.

Yang mana saat berakhir masa jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, dapat meninggalkan legasi yang baik untuk masyarakat, dengan tersedianya jalan khusus bagi perusahaan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved