Kobar Marunting Batu Aji
Upaya Pemkab Kotawaringin Barat Tuntaskan Konflik Masyarakat Dengan Perusahaan
Asisten I Setda Kobar Tengku Alisyahbana, dalam hal ini Pemda Kotawaringin Barat dan stakeholder terkait akan terus berupaya.
TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Menyikapi masih adanya konflik antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan berupaya mencarikan solusi dan jalan terbaik untuk penyelesaiannya.
Disampaikan oleh Asisten I Setda Kobar Tengku Alisyahbana, dalam hal ini Pemda Kotawaringin Barat dan stakeholder terkait akan terus mendorong agar perusahaan dapat merealisasikan apa yang sudah menjadi kewajibannya untuk masyarakat sekitar perusahaan.
"Dalam hal ini, pemerintah berupaya dengan tim, baik TNI Polri terus mendorong mendorong agar perusahaannya berbuat. Apa yang menjadi ekspektasi masyarakat terkait dengan regulasi dari pemerintah harus benar-benar bisa dirasakan, maksudnya bisa diwujudkan dalam bentuk kepedulian," ujarnya.

Tengku Alisyahbana menuturkan, jika dalam bentuk tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR), hampir seluruh perusahaan di Kobar ini telah melakukan.
Namun, kini masyarakat menggaungkan tuntutan plasma 20 persen. Tentu semua pihak dalam hal ini masyarakat dan juga pemangku kepentingan di perushaan harus mampu memahami regulasi yang ada.
"Terkait plasma ini ada regulasi yang mengatur dan membatasi. Sehingga tidak bisa serta merata perusahaan mengeluarkan 20 persen plasma," ungkapnya.
Namun demikian ada Permentan Permentan Nomor 18 tahun 2021 ini merupakan salah satu solusi yaitu adanya program bantuan untuk kegiatan usaha produktif (KUP) yang nanti menjadi sebuah rujukan, untuk penyelesaian masalah di lapangan.
"KUP ini adalah solusi dalam rangka untuk menyiasati regulasi yang terkunci," tuturnya.
Diakuinya, bahwa memang masih ada perusahaan yang belum menyalurkan kewajiban kepada masyarakat berupa plasma. Namun, mereka telah telah memberikan CSR kepada masyarakat.
Kemudian, dalam waktu dekat ini akan diadakan pertemuan antara pimpinan perusahaan dan masyarakat yang dinisiasi oleh DAD Kobar, pihaknya berharap akan ada kesepakatan untuk penyelesaian konflik.
"Kami juga akan berupaya mematanglan regulasi - regulasi yang ada pada saat rapat kerja yang akan datang," pungkasnya. (Adv)
KTNA Kalteng Beri Dukungan Pemkab Kobar Pertahankan Aset soal Putusan Sengketa Lahan Demplot |
![]() |
---|
Pemkab Kobar Kecewa Putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Wabup: Cederai Keadilan Masyarakat |
![]() |
---|
PEDA KTNA XIV Kalteng Resmi Dibuka, Bupati Kobar Harap Pertanian Semakin Kuat dan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Gubernur Kalteng Tekankan Kedaulatan Pangan saat Buka PEDA Petani Nelayan XIV di Pangkalan Bun Kobar |
![]() |
---|
Bupati Kobar Ajak ASN Jadi Teladan pada Pekan Panutan Pajak Daerah 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.