Mata Lokal Memilih
Ketua KPU Kotim Sebut Wajib Serahkan LHKPN Anggota DPRD Terpilih 21 Hari Sebelum Pelantikan
Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi mengatakan, wajib bagi seluruh anggota terpilih untuk menyerahkan LHKPN tersebut usai pleno penetapan
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Usai penetapan calon legislatif terpilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur memberikan waktu untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi mengatakan, wajib bagi seluruh anggota terpilih untuk menyerahkan LHKPN tersebut usai pleno penetapan.
“Para Caleg DPRD Kotim harus menyerahkan LKHPN paling lambat 21 hari sebelum pelantikan,” terang Ketua KPU Kotim.
Ia menjelaskan, jika anggota legislatif yang terpilih tidak menyerahkan LKHPN, maka tidak akan diikutkan dalam pelantikan.
Pihak KPU Kotim pun tetap mensosialisasikan hal tersebut kepada partai politik, karena proses menjadi anggota Legislatif tidak mudah.
Ketua KPU Kotim pun yakin, semua anggota Legislatif mengumpulkan dan tidak ada yang terlewat mengumpulkan LKHPN.
Baca juga: Tak Serahkan LHKPN ke KPU, Anggota DPRD Palangkaraya Terpilih, Nama Tak Masuk Daftar Pelantikan
Baca juga: Tak Serahkan LHKPN ke KPU, Anggota DPRD Palangkaraya Terpilih, Nama Tak Masuk Daftar Pelantikan
Baca juga: Caleg DPRD Kotim Terpilih Dapil 4 usai Rapat Pleno Rekapitulasi, Dua Kader PDIP Diperkirakan Lolos
“Untuk pelantikan saya kurang tahu, karena bukan ranah dari KPU Kotim. Tapi perkiraan pelantikan akan dilaksanakan pada Agustus 2024 mendatang,” tutup Muhammad Rifqi. (*)
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.