Berita Palangkaraya
Terima Penjelasan dari Doris Sylvanus Proses Hukum Bayi Meninggal Dugaan Malapraktik Dilanjutkan
Orangtua bayi meninggal diduga akibat malapraktik akhirnya mendapatkan penjelasan dari pihak RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya, proses hukum lanjut
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Usai menunggu waktu hampir 2 bulan lamanya, orangtua bayi korban dugaan malapraktik akhirnya mendapatkan penjelasan medis dari pihak RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya.
Pasangan suami istri (pasutri) Afner Juliwarno dan Meiske Angglelina, masih merasakan kehilangan anak pertamanya Abarham Benjamin yang masih berusia 16 hari.
Bayi malang tersebut meninggal dunia pada 25 Januari 2024, ia diduga menjadi korban malapraktik RSUD Doris Sylvanus.
"Sejak itu saya sering menangis mengingat anak saya bahkan saya sulit tidur," ujar Afner.
Menurut Afner, banyak keanehan sebelum dan sesudah anaknya menjalani operasi hingga akhirnya meninggal dunia.
Afner sempat menunjukan foto kondisi bayi mungil tersebut membengkak dan menguning pada bekas jahitan di bagian perut bayi itu.
Selain itu, Afner juga sempat mencium bau tak sedap dan ada cairan berwarna putih kekuningan yang keluar dari bekas jahitan di perut anaknya.
"Saya merasa banyak kejanggalan makanya saya mau minta penjelasan medis dari pihak rumah sakit karena itu hak kami," tutur Afner.
Afner menceritakan bagaimana ia berjuang untuk menerima penjelasan medis mulai dari lisan hingga bermohon secara resmi dari penjelasan medis.
Berbicara dengan nada rendah hingga nada tinggi, cara baik-baik hingga cara kasar juga sudah Afner lakukan untuk menerima penjelasan medis.
Bahkan selama proses panjang permintaan penjelasan medis kematian anaknya, Afner sempat menerima gigitan di bagian lehernya.
Afner tak mempermasalahkan luka di lehernya, karena menurutnya luka anaknya dan rasa sakit hatinya jauh lebih parah.
Setelah sekira dua bulan menunggu akhirnya RSUD Doris Sylvanus memberikan penjelasan medis kepada Afner dan istrinya pada, Selasa (30/4/2024).
Prosesnya sempat berlangsung alot, pertemuan yang dimulai sejak sore itu baru selesai sekira pukul 20.00 WIB.
Afner mengungkapkan, sedikit lebih tenang setelah menerima penjelasan medis dari dokter RSUD Doris Sylvanus.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.