Berita Palangkaraya

Rencana Pengembangan Padi Sawah di Kalteng, Akademisi Hukum UPR Sebut Wajib Perhatikan AMDAL

Rencana kerjasama Indonesia-China soal pengembangan padi sawah di Kalteng mendapat kritika dari akademisi UPR sebut wajib adanya AMDAL

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
FOTO HUMAS PEMPROV KALTENG
Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran, saat melakukan penanaman padi di Kabupaten Pulang Pisau, beberapa waktu lalu. Rencana pengembangan China di sektor pertanian di Kalteng. 

Oleh karena itu, ada kekhawatiran bahwa pertumbuhan perkebunan swasta bisa meningkat seiring dengan masuknya investor asing ke Indonesia, terutama karena batasan kepemilikan saham asing yang mencapai 95 persen.

Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan kepastian untuk menjawab kekhawatiran tersebut.

"Peran pemerintah di sini lebih sebagai pendorong, fasilitator, pengkoordinasi, dan pengusaha dalam proses pembangunan," tambah Asfia.

Bentuk investasi ini tidak pertama kali, fakta sosiologis juga menjelaskan bagaimana kerjasama Indonesia dan Tiongkok telah ada sejak tahun 2004 di masa Pemerintahan SBY.

"Jadi, seperti yang disampaikan Bapak Agustin Teras Narang, daripada berdiam diri tidak melakukan apa-apa, langkah ini menjadi upaya untuk mengembangkan pertanian bangsa kita," pungkas Asfia. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved