Berita Palangkaraya
Rencana Pengembangan Padi Sawah di Kalteng, Akademisi Hukum UPR Sebut Wajib Perhatikan AMDAL
Rencana kerjasama Indonesia-China soal pengembangan padi sawah di Kalteng mendapat kritika dari akademisi UPR sebut wajib adanya AMDAL
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Oleh karena itu, ada kekhawatiran bahwa pertumbuhan perkebunan swasta bisa meningkat seiring dengan masuknya investor asing ke Indonesia, terutama karena batasan kepemilikan saham asing yang mencapai 95 persen.
Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan kepastian untuk menjawab kekhawatiran tersebut.
"Peran pemerintah di sini lebih sebagai pendorong, fasilitator, pengkoordinasi, dan pengusaha dalam proses pembangunan," tambah Asfia.
Bentuk investasi ini tidak pertama kali, fakta sosiologis juga menjelaskan bagaimana kerjasama Indonesia dan Tiongkok telah ada sejak tahun 2004 di masa Pemerintahan SBY.
"Jadi, seperti yang disampaikan Bapak Agustin Teras Narang, daripada berdiam diri tidak melakukan apa-apa, langkah ini menjadi upaya untuk mengembangkan pertanian bangsa kita," pungkas Asfia. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.