DPRD Kalteng
Freddy Ering Soroti Konflik Agraria di Kalteng, Minta Segera Dituntaskan Agar Tak Jadi Bom Waktu
Kasus sengketa lahan atau agraria yang masih terjadi antara pihak perusahaan dan masyarakat diharapkan bisa segera dituntaskan.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Kasus sengketa lahan atau agraria yang masih terjadi antara pihak perusahaan dan masyarakat diharapkan bisa segera dituntaskan.
Dalam beberapa bulan ini, kasus sengketa lahan terutama masalah kerjasama plasma maupun pencaplokan lahan masih mengemuka, sehingga selayaknya segera dituntaskan agar tidak menjadi bom waktu.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering menjelaskan bahwa persoalan konflik agraria saat ini bisa menjadi bom waktu jika tidak dituntaskan segera.
Hal itu karena konflik lahan sering melibatkan masyarakat dengan perusahaan besar swasta atau PBS kelapa sawit.
"Penekanan pada pengejaran dana bagi hasil atau DBH dari perkebunan tanpa menangani konflik lahan yang ada adalah masalah serius," ujar Yohannes Freddy Ering, Selasa (23/4/2024)
Freddy Ering juga menjelaskanya, meskipun DBH penting untuk pendapatan daerah, masalah konflik lahan dan agraria perlu mendapatkan perhatian yang sama pentingnya dari pemerintah provinsi.
Terlebih karena, sejauh ini dirinya melihat kurangnya perhatian dari sekitar provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka mengatasi persoalan masyarakat tersebut.
"Masalah kerja sama plasma dan penyerobotan lahan merupakan persoalan yang serius dan berpotensi menjadi bom waktu jika tidak ditangani dengan serius," ungkap Yohanes Freddy Ering.
Dirinya juga mengatakan, pemerintah provinsi dan kabupaten memiliki peran penting dalam mengatasi persoalan sengketa lahan seperti konflik agraria di Kalteng.
"Persoalan mereka membeli lahan dan sebagainya silahkan tapi harus sesuai aturan mainnya. Sehingga persyaratan menjualnya itu haknya namun tetap harus sesuai dengan ada aturannya," tutur Yohanes Freddy Ering.
Baca juga: Selesaikan Sengketa Lahan di Masyarakat, Pemerintah Kota Palangkaraya Libatkan Berbagai Lembaga
Freddy Ering mengungkapkan, kunci penyelesaian konflik itu terbangunnya harmonisasi, atau hubungan yang saling mendukung antara perusahaan dan masyarakat
"Dengan adanya kemitraan plasma, pembebasan lahan, dan aspek lainnya yang sesuai dengan aturan dapat menjadi kunci mengatasi masalah konflik lahan yang disebabkan keserakahan pihak investor," pungkas Yohanes Freddy Ering. (*)
(Herman Antoni Saputra)
Anggota DPRD Kalteng Sebut Kebijakan Pengawasan Tambang Jangan Sampai Jadi Penghambat Investasi |
![]() |
---|
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Bantah Raperda MBL Berhubungan dengan Kasus Tambang Zirkon |
![]() |
---|
Raperda Terkait Keuangan Dibahas, DPRD Kalteng Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tunjangan Anggota |
![]() |
---|
Cek Nama Pengganti Jimmy Carter usai Junaidi Jabat Wakil Ketua DPRD Kalteng |
![]() |
---|
Junaidi Kini Wakil Ketua DPRD Kalteng Gantikan Jimmy Carter, Hero Harapano Ketua Fraksi Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.