Berita Palangkaraya

Setelah Dilakukan Audit, Sertifikasi Halal RPU Berkah Jaya Jalan Mendawai Palangkaraya Diterbitkan

Pemko Palangkaraya melalui DPKUKMP bekerjasama dengan MUI Kalteng terbitkan sertifikasi halal satu rumah potong unggas atau RPU di Jalan Mendawai.

Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com / Anita Widyaningsih
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian atau DPKUKMP Pemko Palangkaraya, Samsul Rizal saat dimintai tanggapannya terkait pemantauan harga eceran tertinggi (HET) Gas LPG. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYAPemko Palangkaraya melalui DPKUKMP bekerjasama dengan MUI Kalteng menerbitkan sertifikasi halal salaj satu rumah potong unggas atau RPU di Jalan Mendawai.

Hal itu diungkapkan Kepala DPKUKMP Pemko Palangkaraya, Samsul Rizal, saat dikonfoirmasi wartawan terkait hasil audit RPU tersebut.

Pemko Palangkaraya telah keluarkan sertifikasi halal kepada rumah potong unggas (RPU) Berkah Jaya, yang terletak di Jalan Mendawai Komplek Pasar Kahayan, Kota Palangkaraya. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian  atau DPKUKMP Pemko Palangkaraya, Samsul Rizal, Rabu (17/4/2024). 

“Pemerintah Kota Palangkaraya melalui dinas kami sudah melakukan sertifikat halal pemotongan hewan ayam, dan itu sudah keluar, itu yang di Pasar Kahayan,” jelasnya. 

Beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Palangkaraya telah melakukan audit di RPU ini, terkait dengan sertifikasi halal

Audit ini dilakukan dengan, menggadeng stakeholders terkait yakni MUI Kalteng.

Baca juga: Pelaku UMKM di Kalteng Wajib Kantongi Sertifikasi Halal pada Oktober 2024, Layanan Pengurusan Gratis

Dari hasil yang didapatkan, RPU Berkah Jaya telah dinyatakan memenuhi standar halal, serta layak mendapatkan sertifikat halal dari MUI. 

Sertifikasi halal ini dikeluarkan sebagai jaminan kepada masyarakat bahwa produk unggas, yang di konsumsi telah melalui proses pemotongan, penyembelihan, dan pengolahan yang telah sesuai dengan syariat islam atau hahal. 

Kemudian dapat meningkatkan kualitas, dan kesehatan produk unggas sehingga masyarakat tidak perlu khawatir soal kehalalan prosuk RPU. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved