Berita Palangkaraya
Setelah Dilakukan Audit, Sertifikasi Halal RPU Berkah Jaya Jalan Mendawai Palangkaraya Diterbitkan
Pemko Palangkaraya melalui DPKUKMP bekerjasama dengan MUI Kalteng terbitkan sertifikasi halal satu rumah potong unggas atau RPU di Jalan Mendawai.
Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Pemko Palangkaraya melalui DPKUKMP bekerjasama dengan MUI Kalteng menerbitkan sertifikasi halal salaj satu rumah potong unggas atau RPU di Jalan Mendawai.
Hal itu diungkapkan Kepala DPKUKMP Pemko Palangkaraya, Samsul Rizal, saat dikonfoirmasi wartawan terkait hasil audit RPU tersebut.
Pemko Palangkaraya telah keluarkan sertifikasi halal kepada rumah potong unggas (RPU) Berkah Jaya, yang terletak di Jalan Mendawai Komplek Pasar Kahayan, Kota Palangkaraya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian atau DPKUKMP Pemko Palangkaraya, Samsul Rizal, Rabu (17/4/2024).
“Pemerintah Kota Palangkaraya melalui dinas kami sudah melakukan sertifikat halal pemotongan hewan ayam, dan itu sudah keluar, itu yang di Pasar Kahayan,” jelasnya.
Beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Palangkaraya telah melakukan audit di RPU ini, terkait dengan sertifikasi halal.
Audit ini dilakukan dengan, menggadeng stakeholders terkait yakni MUI Kalteng.
Baca juga: Pelaku UMKM di Kalteng Wajib Kantongi Sertifikasi Halal pada Oktober 2024, Layanan Pengurusan Gratis
Dari hasil yang didapatkan, RPU Berkah Jaya telah dinyatakan memenuhi standar halal, serta layak mendapatkan sertifikat halal dari MUI.
Sertifikasi halal ini dikeluarkan sebagai jaminan kepada masyarakat bahwa produk unggas, yang di konsumsi telah melalui proses pemotongan, penyembelihan, dan pengolahan yang telah sesuai dengan syariat islam atau hahal.
Kemudian dapat meningkatkan kualitas, dan kesehatan produk unggas sehingga masyarakat tidak perlu khawatir soal kehalalan prosuk RPU. (*)
| Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
|
|---|
| Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
|
|---|
| Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
|
|---|
| Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
|
|---|
| Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.