Berita Palangkaraya

Sempat Luka Berat Pascapenembakan Aparat, Taufik Warga Bangkal Seruyan Kini Kesulitan Bekerja

Kondisi Taufik Nurahman atau taufik salah satu korban penembakan dalam kasus Bangkal Seruyan, Kalimantan Tengah mengaku kesulitan bekerja.

|
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com / Ahmad Supriandi
Tampak korban penembakan peluru tajam aparat, Taufik Nurahman saat menjalani proses sidang adat Basara Hai terkait kasus penembakan warga Bangkal Seruyan,Kalimantan Tengah, Jumat (19/4/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kondisi Taufik Nurahman atau taufik salah satu korban penembakan dalam kasus Bangkal Seruyan, Kalimantan Tengah mengaku kesulitan bekerja.

Taufik merupakan salah satu korban yang terkena tembakan dalam kasus bentrok antara aparat dan warga Bangkal Seruyan yang terjadi Bulan Oktober 2023 silam.

Bentrok terjadi setelah warga melakukan aksi damai untuk menuntut hak plasma sawit yang telah lama belum diberikan oleh pihak perusahaan sehingga dilakukan aksi. 

Dalam aksi tersebut, taufik terkena luka tembak pada punggung bawah sebelah kanan, sehingga sempat dilarikan ke RS Doris Sylkvanus Palangkaraya untuk dilakukan operasi.

Karena saat itu satu proyektil masih bersarang dipunggung kanan Taufik, namun saat itu pihak RS Doris Sylvanus tak bisa melakukan tindakan medis sehingga dirujuk ke RS Ulin Banjarmasin, Kalteng pada Minggu (8/10/2023).

Saat itu, Taufik sempat di rawat beberapa saat di RS Doris Sylvanus Palangkaraya, namun akhirnya dirujuk ke Banjarmasin untuk perawatan medis selanjutnya, hingga akhirnya bisa ditangani.  

Saat menjalani sidang adat perdamaian kasus penembakan Jumat 19 April 2024, Taufik mengaku penembakan tersebut membawa dampak bagi dirinya yang menyebabkannya tidak bisa normal untuk bekerja.

"Selama ini saya kesulitan untuk bekerja setelah terjadi penembakan itu, saya tidak bisa bekerja seperti dulu lagi," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, setelah berbulan-bulan menunggu, Taufik Nurahman korban penembakan di Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya menerima ganti rugi atas penderitaan yang dialaminya.

Taufik sejak menerima peluru dari aparat di pinggul kanannya tak mampu lagi beraktifitas seperti biasanya. Jangankan bekerja berat, berjalanan pun ia memerlukan bantuan tongkat.

Ia menerima peluru tajam itu dari oknum aparat kepolisian saat melakukan aksi menuntut hak warga Desa Bangkal kepada PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP) beberapa bulan lalu.

Pada Jumat (19/4/2024) Dewan Adat Dayak atau DAD Provinsi Kalteng menggelar sidang adat Basara Hai dengan keluarga Taufik sebagai pelapor serta PT HMBP dan Polres Seruyan sebagai terlapor.

Keluarga Taufik menuntut PT HMBP dan Polres Seruyan membayar denda atas segala kesulitan yang dialami Taufik sekira 335 juta rupiah.

Mata Taufik dan keluarganya tampak berkaca-kaca, Ibunya bahkan tak sanggup menahan air mata ketika hakim adat memutuskan PT HMBP dan Polres Seruyan harus membayarkan jipen atau denda adat sekira 335 juta rupiah.

Kardinal Tarung, Satu di antara hakim sidang adat tersebut memutuskan PT HMBP dan Polres Seruyan harus membayarkan denda adat kepada keluarga Taufik.

Baca juga: Kasus Penembakan Warga Bangkal Seruyan DAD Kalteng Gelar Sidang Adat, Korban Terima Uang Ganti Rugi

"Termohon 1 dan termohon 2 wajib membayarkan denda kepada pemohon," ucap Tarung.

Sementara itu perwakilan PT HMBP, Gusti Nyoman Semarabawa serta Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto sepakat dengan keputusan tersebut.

Taufik dengan tertatih-tatih dan dibantu pamannya menerima sejumlah uang dari perwakilan PT HMBP dan Polres Seruyan.

Selanjutnya Taufik serta perwakilan PT HMBP dan Polres Seruyan melakukan ritual tampung tawar sebagai simbol perdamaian. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved