Pilkada Kalsel 2024
Pilgub Kalsel 2024: Muhidin, Ibnu Sina, Hasnur Tanding Duluan, ini Kata Raudatul Jannah dan Rosehan
Pilkada Kalsel 2024. Ada Muhidin, Ibnu Sina dan Hasnuryadi Sulaiman, Rosehan NB hingga Raudatul Jannah alias Acil Odah.
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Berikut reaksi para bakal calon Pilgub Kalsel di pemilihan Gubernur Kalsel 2024. Ada nama Muhidin, Ibnu Sina dan Hasnuryadi Sulaiman yang telah tanding duluan melalui hasil survei.
Ya, sejumlah nama menambah semarak kontestasi pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan pada Pilkada Kalsel 2024. Ada Muhidin, Ibnu Sina dan Hasnuryadi Sulaiman, Rosehan NB hingga Raudatul Jannah alias Acil Odah.
Melalui hasil survei Pilgub Kalsel 2024 yang dirilis oleh Lembaga Survei Politik dan Pemerintahan (LSPP) nama Ibnu Sina, Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman sudah bertanding duluan.
Ya, Ibnu Sina Wali Kota Banjarmasin itu memiliki elektabilitas tertinggi kedua setelah Muhidin.
Sebagai kandidat Gubernur Kalsel 2024. Muhidin yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalsel, menempati posisi pertama dengan angka elektabilitas mencapai 24,07 persen.
Sedangkan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina berada di urutan kedua dengan angka elektabilitas 15,90 persen. Serta Hasnuryadi Sulaiman 11,57 persen.
Menyoal hal itu Ibnu Sina bereaksi dan menyambut baik hasil survei tersebut.
Menurutnya hasil survei itu tentunya dapat dipertanggungjawabkan secara metodelogi. Meski tidak menggambarkan hal yang sesungguhnya.
Ia mengucapkan terima kasih atas survei. Walaupun tidak menggambarkan keadaan sesungguhnya. Karena untuk sampel sekian saja.
Tapi sebagai sebuah aspirasi masyarakat yang harus hargai.
"Karena aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui survey itu sebagai gambaran bahwa memang ada keinginan aspirasi dari masyarakat untuk mendukung calon calon yang mereka pilih," katanya.
Menurutnya dengan hasil survei itu pihaknya tinggal memperkuat saja. Meski hasil survei tinggi menurutnya penting adanya dukungan partai.
"Meski elektabilitas tinggi, tapi kalau tidak didukung oleh partai politik ya tak maju," katanya.
Untuk menyikapinya menurutnya, biasa-biasa saja. Tinggal langkahnya saja lagi.
Pun Hasnuryadi Sulaiman mengaku siap untuk maju. Asalkan masyarakat yang meminta.
Ia bersyukur namanya masuk dari hasil survei. Ia berharap ada kesempatan untuk mengabdi untuk provinsi Kalimantan Selatan.
Ia sendiri sudah dua periode duduk di DPR RI dapil Kalimantan Selatan II.
Ia berharap, di Pilgub yang akan datang dirinya bisa mendapatkan amanah tersebut dan kesempatan untuk bisa bersama-sama masyarakat membangun nama Kalimantan Selatan.
“Secara pribadi siap saja asalkan diminta masyarakat," katanya.
Saat ditanya apakah mungkin ia maju di pemilihan Wali Kota Banjarmasin. Menurutnya itu mungkin saja.
"Dari awal saya memang ingin selalu berupaya untuk memberikan kontribusi ke daerah dan apapun diminta oleh masyarakat," katanya.
Tanggapan Rosehan NB dan Acil Odah
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rosehan NB mengaku pikir-pikir untuk maju pada Pemilihan Wali Kota Banjarmasin tahun 2024.
Pernyataan itu merespon hasil jajak pendapat Lembaga Studi Politik dan Pemerintahan (LSPP), yang menempatkan Rosehan di urutan kedua elektabilitas tertinggi bursa Pilwali Banjarmasin.
Politisi PDI Perjuangan itu terang-terangan lebih tertarik pada kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalsel.
“Kalau wali kota masih pikir-pikir dulu. Tapi kalau Pilgub saya siap seribu persen,” kata Rosehan, usai acara buka puasa di kediaman pribadinya, Komplek Alam Hijau Banjarmasin, Kamis (4/4/2024) malam.
Pernyataan ini konsisten dengan sikapnya beberapa bulan lalu yang enggan turun tingkat dalam arena kontestasi politik.
Dengan raihan PDI Perjuangan yang anjlok di Pileg DPRD Kalsel 2024, Rosehan menilai kursi Bakal Calon Wakil Gubernur masih realistis.
“Kita sadar diri, karena perolehan kursi yang menurun di DPRD Kalsel periode ini. Jadi tak mungkin kalau ingin memaksa jadi Calon Gubernur, yang paling realistis adalah Wagub,” ujarnya.
Hasil jajak pendapat terbaru yang dirilis LSPP, elektabilitas Rosehan mencapai 19,81 persen untuk Pilwali Banjarmasin 2024.
Rosehan menempati urutan kedua di bawah Mukhyar yang memperoleh 35,85 persen.
Sedangkan pada Pilgub Kalsel versi LSPP, elektabilitas Rosehan mencapai 5,71 persen atau menempati urutan lima tertinggi sebagai calon gubernur yang diharapkan masyarakat.
Rosehan sendiri merupakan kontestan Pemilu 14 Februari lalu. Ia juga kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kalsel periode 2024-2029.
Sementara, Raudatul Jannah alias Acil Odah buka suara terkait isu pencalonan dirinya pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) 2024.
Usai menghadiri rapat bersama Pansus IV Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah di Kantor DPRD Kalsel, Kamis (4/4/2024), Acil Odah hanya memberikan pernyataan singkat kepada media.
“Kalau rakyat menghendaki dan memberi kepercayaan, Insya Allah siap menjadi Gubernur Kalsel mendatang,” ujarnya, sambil meninggalkan awak media.
Nama Raudatul Jannah belakangan terakhir menjadi perhatian usai disebut masuk dalam bursa kandidat Gubernur Kalsel 2024 dari Partai Golkar.
Sekretaris DPD Golkar Kalsel, Supian HK menyebut nama istri Paman Birin itu berada di urut tertinggi.
“Yang banyak masuk dan surveinya tertinggi di Golkar itu adalah Acil Odah. Disusul saya sendiri (Supian HK), Hasnuryadi, Bambang Heri Purnama, Ahmadi Noor Supit, Sulaiman Umar, Rikwanto, kemudian Sutarto Hadi,” ujarnya.
Tak selesai di situ. Wacana majunya Kepala Dinas Kesehatan Kalsel itu juga diamini sang suami yang kini menjabat sebagai Gubernur Kalsel yaitu Sahbirin Noor.
Pria yang akrab disapa Paman Birin itu sempat menyebut nama sang istri ketika menyampaikan sambutan, pada acara Salawatan dan Tausiyah di Alam Roh 88 Desa Kiram, Banjar, Senin (25/3/2024) malam.
Ia kemudian memberi isyarat bahwa Raudatul Jannah bakal melanjutkan kepemimpinan dirinya.
“Seyogyanya berhadir juga istri Paman Birin, Tahu namanya siapa? [bertanya ke peserta acara]. Acil Odah. Insya Allah jadi gubernur, Insya Allah,” ucapnya, dengan nada tertawa.
Paman Birin juga meminta doa kepada peserta yang hadir di acara tersebut. Ia turut menyentil Acil Odah yang sudah mendapat restu dari sejumlah alim ulama untuk maju di Pilgub Kalsel 2024.
“Saya doanya cuman satu, seperti doa ketika saya ingin maju jadi gubernur lalu. Saya hanya meminta kepada Allah jika saya bisa memberikan manfaat kepada orang banyak, tolong dijadikan. Tapi bila tidak, jangan dijadikan gubernur,” tuturnya.
Golkar menjadi pemenang dalam Pileg DPRD Kalsel 2024. Partai beringin memperoleh 13 kursi di Rumah Banjar.
Torehan tersebut menjadikan Golkar punya ‘karpet merah’ untuk mengusung Calon Gubernur Kalsel. Sebab, ambang batas pencalonan minimal 11 kursi di DPRD Kalsel.
Kendati demikian, Supian menyatakan Partai Golkar tetap membuka pintu untuk berkoalisi. Pihaknya ingin menambah kekuatan dalam kontestasi Pilkada November mendatang.
Tahapan Pilkada
Geliat persiapan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 sudah dimulai.
Sesuai jadwal yang dirilis KPU RI, Pada bulan April ini, tahapan Pilkada 2024, termasuk di Kalimantan Selatan (Kalsel) akan mulai pada tahapan pembentukan PPK, PPS dan KPPS.
Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS untuk Pilkada 2024 akan dimulai 17 April hingga nanti pada 5 November 2024.
Adapun yang dipilih dalam Pilkada 2024, termasuk di Kalsel, adalah Gubernur dan Walikota atau Bupati.
Daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi (Gubernur), 415 kabupaten (Bupati), dan 93 kota (Wali Kota).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah resmi menetapkan jadwal sekaligus tahapan Pemilihan Pilkada 2024.
Ketetapan tersebut diatur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
“Peraturan Komisi ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 9 PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024.
Jadwal pemungutan suara di TPS untuk Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024
Jadwal dan tahapan Pilkada 2024
Merujuk pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024, tahapan Pilkada 2024 dibagi menjadi dua, yaitu persiapan dan penyelenggaraan.
Rincian jadwal Pilkada 2024
Tahapan persiapan
1. Perencanaan program dan anggaran: Hingga 26 Januari 2024
2. Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan: Hingga 18 November 2024
3. Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan: Hingga 18 November 2024
4. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: 17 April-5 November 2024
5. Pembentukan panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara: Sesuai ketetapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
6. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan: 27 Februari-16 November 2024
7. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih: 24 April-31 Mei 2024
8. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih: 31 Mei-23 September 2024.
Tahapan penyelenggaraan
1. Pengumuman persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan: 5 Mei-19 Agustus 2024
2. Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 24-26 Agustus 2024
3. Pendaftaran pasangan calon: 27-29 Agustus 2024
4. Penelitian persyaratan calon: 27 Agustus-21 September 2024
5. Penetapan pasangan calon: 22 September 2024
6. Pelaksanaan kampanye: 25 September-23 November 2024
7. Pelaksanaan pemungutan suara: 27 November 2024
8. Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 November-16 Desember 2024
9. Penetapan calon terpilih, penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP):
- Calon bupati dan wakil bupati atau calon walikota dan wakil walikota terpilih: Paling lama 5 (lima) hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
- Calon gubernur dan wakil gubernur: Paling lama 5 (lima) hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
10. Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan: Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.
- Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi: Paling lama 5 (lima) hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal, atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU.
11. Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih
Bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota terpilih:
- Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih sebagaimana dimaksud dalam angka 8 huruf a
- Ada permohonan PHP: Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud angka 9
Gubernur dan wakil gubernur terpilih
- Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih sebagaimana dimaksud dalam angka 8 huruf b
- Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud angka 9.
(Banjarmasinpost.co.id/ Tribunkalteng.com )
Pilgub Kalsel
Pilkada Kalsel 2024
Gubernur Kalsel
Gubernur Kalimantan Selatan
Muhidin
Ibnu Sina
Raudatul Jannah
Rosehan
Hasnuryadi
Harta Kekayaan Aditya Mufti-Said Abdullah, ini Profil dan Nasibnya di Pilkada Banjarbaru 2024 |
![]() |
---|
Ucapan Haji Isam Restui Muhidin-Hasnuryadi di Pilgub Pilkada Kalsel 2024, Raudatul Jannah? |
![]() |
---|
Pilkada Kalsel 2024, Sosok Bos Barito Putera Hasnuryadi Calon Wakil Muhidin di Pilgub Nanti |
![]() |
---|
Profil Muhidin dan Hasnuryadi Kandidat di Pilgub Kalsel 2024, Kans Ibnu Sina, Acil Odah, Rosehan |
![]() |
---|
Ini Bakal Calon Pilgub Kalsel 2024, Zairullah Azhar Ramaikan Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.