Berita Palangkaraya
4 Kasus Pencurian Pecah Kaca Mobil di Palangkaraya, Satreskrim Sedang Lakukan Penyelidikan
Kasus tindak pidana pencurian, dengan cara pecah kaca mobil terjadi keempat kalinya terjadi di Kota Palangkaraya, polisi sedang melakuka penyelidikan
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kasus tindak pidana pencurian, dengan cara pecah kaca mobil terjadi keempat kalinya terjadi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Para pelaku pencurian dengan cara pecah kaca mengambil barang berharga yang ada di dalam mobil para korbannya.
Tentu saja mobil dalam keadaan kosong, karena pemiliknya sedang pergi atau melakukan kegiatan lainnya.
Selain itu, aksi pencurian dengan cara pecah kaca pun berlangsung sangat cepat, sehingga pelaku dapat langsung melarikan diri.
Tercatat sebanyak empat kasus pecah kaca yang terjadi di Kota Palangkaraya di Jalan Seth Adji, Masjid Al Warits Jalan G Obos Induk, Jalan Temanggung Tilung, dan Jalan G Obos Induk.
Perkara pencurian pecah kaca mobil terjadi di Jalan Seth Adji, pada Jumat (15/12/2023) lalu, yang mana korban saat itu sedang makan malam.
Korban mengalami kerugian materil berupa uang Rp 2,5 juta, serta barang yang hilang ialah tas peralatan bayi, dua buah dompet berisi yang tunai senilai Rp 2,5 juta, surat kendaraan, dan kartu ATM.
Perkara pencurian pecah kaca mobil juga terjadi di Masjid Al Warits, Jalan G Obos Induk, pada Jumat (1/3/2024) sore, saat pemilik mobil sedang sholat Magrib.
Diketahui bahwa pelaku berjumlah 2 orang, mengambil sebuah tas yang berisikan handphone dan barang berharga lainnya.
Perkara pecah kaca mobil terjadi juga di Jalan Temanggung Tilung, pada Minggu (17/3/2024) sore, saat pemilik mobul sedang berburu takjil.
Berdasarkan keterangan korban bernama Riri, kehilangan sebuah laptop, charger laptop, dan uang tunai semilai Rp 1,7 juta.
Kemudian, pada Pasar Ramaadhan Masjid Al Husna, Jalan G Obos Induk, pqda Selasa (19/3/2024) sore, korban meninggalkan mobil sekira 10 menit untuk membeli takjil.
Korban kehilangan sebuah dompet berisikan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan sejumlah uang tunai Rp 200 ribu.
Baca juga: Pemilik Berburu Takjil Untuk Buka Puasa, Maling Embat Laptop Dalam Mobil dengan Cara Pecah Kaca
Baca juga: Kaca Mobil Dipecah Ditinggal 10 Menit ke Pasar Ramadhan Palangkaraya, Uang Rp 200 Ribu Raib
Baca juga: Mabuk Berat, Jukir Warga Jalan Murjani Palangkaraya Meninggal Kehabisan Darah Pecah Kaca Jendela
Melihat banyaknya kasus tindak pidana pencurian dengan cara pecah jaca mobil, Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatreskrim, Kompol Ronny Marthius Nababan pun memberikan tanggapan.
“Saat ini kasus pencurian dengan cara pecah kaca mobil masih dalam penyelidikan petugas,” terangnya saat dihubungi Tribunkalteng.com, pada Rabu (20/3/2024).
Pihak kepolisian pun belum bisa menjelaskan modus dan motif para pelaku melakukan aksi pencurian tersebut.
“Personel sedang berusaha mengungkap pelaku dan para korban diharapkan untuk bersabar,” tutup Kompol Ronny Marthius Nababan. (*)
Kota Palangkaraya
tindak pidana pencurian
Satreskrim Polresta Palangkaraya
Kompol Ronny Marthius Nababan
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.