Berita Palangkaraya
Kaca Mobil Dipecah Ditinggal 10 Menit ke Pasar Ramadhan Palangkaraya, Uang Rp 200 Ribu Raib
Aksi pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil, kembali terjadi di Jalan G Obos Palangkaraya saat korban beli takjil di pasar ramadhan
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Aksi pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil, kembali terjadi saat pemilik kendaraan sedang membeli takjil, Selasa (19/3/2024).
Tempat kejadian perkara di Jalan G Obos Induk, Menteng, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Diketahui mobil yang menjadi korban pecah kaca mobil merupakan merek Toyota Avanza bewarna abu-abu dengan nomor polisi (Nopol) KH 1307 TF milik Prescilla Tanju.
Korban mengatakan, bahwa saat kejadian pencurian dengan cara pecah kaca terjadi, dirinya sedang membeli takjil di Pasar Ramadhan Palangkaraya.
“Saya saat kejadian sedang beli takjil di Pasar Ramadhan sebelah Masjid Al Husna sekira pukul 17.00 WIB,” jelas Korban, Prescilla Tanju saat dihubungi awak media, Rabu (20/3/2024).
Dirinya mengatakan, bahwa memarkirkan kendaraan di pinggir jalan, lalu pergi ke Pasar Ramadhan untuk membeli makanan.
Sebelum menuju Pasar Ramadhan, korban sempat mengambil uang pada anjungan tunai mandiri (ATM).
“Setelah parkir, saya kemudian pergi belanja sekira 10 menit, saat kembali kaca depan sebelah kanan atau kaca supir sudah pecah,” terang Prescilla.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku pencurian berhasil menggasak sebuah dompet berisikan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sejumlah uang tunai.
“Kalau uang tunai yang diambil pelaku sekira Rp 200 ribu, karena saya lebih sering bertransaksi non tunai,” tuturnya.
Baca juga: Pemilik Berburu Takjil Untuk Buka Puasa, Maling Embat Laptop Dalam Mobil dengan Cara Pecah Kaca
Baca juga: NEWS VIDEO, Korban Salat Magrib di Masjid Al Warits Palangkaraya Pencuri Beraksi Pecah Kaca Mobil
Baca juga: Korban Sudah Diintai saat di Bank, Pelaku Pencurian Pecah Kaca Mobil Dikejar Anggota Polres Bontang
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, serta petugas pun langsung menuju lokasi.
Saat ini, kasus pecah kaca telah ditangani oleh pihak kepolisian, serta Inafis Satreskrim Polresta Palangkaraya sudah melakukan olah TKP.
Petugas kepolisian pun mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca mobil yang berada di sekitar TKP pencurian.
“Kita sudah lakukan olah TKP dan kasus akan diserahkan kepada personel Satreskrim untuk proses lebih lanjut,” tutup Kanit Inafis Polresta Palangkaraya, Aiptu Yuwanda. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.