Fakta Kasus Melilit Eks Hakim Danu Arman Kembali Aktif Jadi PNS, Terlibat Sabu Hingga Perselingkuhan

Danu Arman mendadak jadi sorotan publik, sosok esk hakim tersebut yang terlibat sejumlah kasus, di antaranya kasus narkoba kini kembali jadi PNS

Editor: Sri Mariati
Istimewa
Laman pt-yogyakarta.go.id, nama serta profil Danu Arman eksis di laman resmi Pengadilan Tinggi Yogyakarta. 

TRIBUKALTENG.COMDanu Arman mendadak jadi sorotan publik, sosok esk hakim tersebut yang terlibat sejumlah kasus, terakhir terlibat kasus narkoba, kini kembali aktif jadi pegawai negeri sipil (PNS).

Danu Arman kini berstatus sebagai PNS di Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Hal itu terungkap dari laman resmi Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Danu Arman tercatat sebagai pegawai di bagian pelaksana.

Jabatannya kini adalah Analis Perkara Peradilan dengan pangkat Penata Tingkat I, Golongan III d.

Lantas apa saja sebenarnya kasus yang melilit dan menjadi kontroversi dari Danu Arman ini hingga menjadi sorotan publik? Berikut fakta-faktanya:

1. Kerap Pesta Sabu hingga Dicopot sebagai Hakim

Melansir WartakotaLive.com, saat masih menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung di tahun 2022, Danu Arman sempat tersandung kasus narkoba.

Danu Arman diketahui kerap menggelar pesta narkoba jenis sabu di ruang kerjanya di PN Rangkasbitung.

Tak sendirian, Danu Arman pun mengajak ketiga rekannya ikut berpesta sabu.

Di antaranya ada Yudi Rozadinata, Raja Adonia Sumanggam Siagian, dan Haris.

Baca juga: Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi di Jalan Mujair Palangkaraya, Sita Sabu 15,20 Gram di Dasbord Motor

Tak hanya di ruang kerjanya, Danu Arman juga memiliki ruangan khusus di belakang rumahnya untuk nyabu bersama rekan-rekannya.

Dalam satu minggu, mereka berpesta sabu tiga sampai empat kali sepulang kerja atau hari libur.

Bahkan Danu Arman kerap tidak pulang ke rumah atau menginap di kantor untuk mengonsumsi sabu.

2. Pernah Rebut Istri Hakim Lain

Selain kasus narkoba, Danu Arman ternyata lebih dulu jadi bahan gunjingan karena merebut istri hakim lain.

Hal itu dilakukan Danu Arman saat ia masih bertugas di PN Gianyar pada tahun 2019 lalu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved