Fakta Kasus Melilit Eks Hakim Danu Arman Kembali Aktif Jadi PNS, Terlibat Sabu Hingga Perselingkuhan
Danu Arman mendadak jadi sorotan publik, sosok esk hakim tersebut yang terlibat sejumlah kasus, di antaranya kasus narkoba kini kembali jadi PNS
TRIBUKALTENG.COM – Danu Arman mendadak jadi sorotan publik, sosok esk hakim tersebut yang terlibat sejumlah kasus, terakhir terlibat kasus narkoba, kini kembali aktif jadi pegawai negeri sipil (PNS).
Danu Arman kini berstatus sebagai PNS di Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Hal itu terungkap dari laman resmi Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Danu Arman tercatat sebagai pegawai di bagian pelaksana.
Jabatannya kini adalah Analis Perkara Peradilan dengan pangkat Penata Tingkat I, Golongan III d.
Lantas apa saja sebenarnya kasus yang melilit dan menjadi kontroversi dari Danu Arman ini hingga menjadi sorotan publik? Berikut fakta-faktanya:
1. Kerap Pesta Sabu hingga Dicopot sebagai Hakim
Melansir WartakotaLive.com, saat masih menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung di tahun 2022, Danu Arman sempat tersandung kasus narkoba.
Danu Arman diketahui kerap menggelar pesta narkoba jenis sabu di ruang kerjanya di PN Rangkasbitung.
Tak sendirian, Danu Arman pun mengajak ketiga rekannya ikut berpesta sabu.
Di antaranya ada Yudi Rozadinata, Raja Adonia Sumanggam Siagian, dan Haris.
Baca juga: Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi di Jalan Mujair Palangkaraya, Sita Sabu 15,20 Gram di Dasbord Motor
Tak hanya di ruang kerjanya, Danu Arman juga memiliki ruangan khusus di belakang rumahnya untuk nyabu bersama rekan-rekannya.
Dalam satu minggu, mereka berpesta sabu tiga sampai empat kali sepulang kerja atau hari libur.
Bahkan Danu Arman kerap tidak pulang ke rumah atau menginap di kantor untuk mengonsumsi sabu.
2. Pernah Rebut Istri Hakim Lain
Selain kasus narkoba, Danu Arman ternyata lebih dulu jadi bahan gunjingan karena merebut istri hakim lain.
Hal itu dilakukan Danu Arman saat ia masih bertugas di PN Gianyar pada tahun 2019 lalu.
| Bupati Lamandau Lantik 49 Pejabat Eselon II dan III, Rizky: Kebijakan Evaluasi Kinerja |
|
|---|
| 234 Aparatur Resmi Diangkat Jadi PNS, Bupati Lamandau Singgung Kedisiplinan jadi Abdi Negara |
|
|---|
| RESMI Jadwal Libur Lebaran 2026, Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1447 H Diumumkan 19 Maret 2026 |
|
|---|
| Kisah Hajrianor Meniti Karier hingga Jabat Kakanwil Kemenkum Kalteng, jadi PNS Modal Lulusan SMA |
|
|---|
| Kasus Narkotika Turun, Waket II DPRD Kotim Rudiannur: Melawan Narkoba Tak Bisa Setengah-setengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/viral-di-medsoss-di-yogyakarta.jpg)