Mata Lokal Memilih
Pleno Rekapitulasi Suara KPU Kotim Tuntas, Ketok Palu Disambut Tangis Haru PPK Mentaya Hulu
Rekapitulasi dimulai sejak Sabtu (24/2/2024) hingga terakhir rekapitulasi suara di Kecamatan Mentaya Hulu hingga tuntas, pada Jumat (1/2/2024)
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - KPU Kotawaringin Timur telah menuntaskan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten.
Rekapitulasi dimulai sejak Sabtu (24/2/2024) hingga terakhir rekapitulasi suara di Kecamatan Mentaya Hulu hingga tuntas, pada Jumat (1/2/2024) dini hari.
Prosesnya sempat berlangsung alot.
Bahkan, untuk menyelesaikan rekapitulasi suara Kecamatan Mentaya Hulu, KPU Kotim membutuhkan waktu hampir 72 jam.
Diketahui, rekapitulasi suara Kecamatan Mentaya Hulu dimulai pada Rabu (28/2/2024) malam.
Baca juga: Hasil Pileg 2024 DPRD Kotim Dapil 2 Data 93,55 Persen: Kursi 6-8 Rebutan PKS, PAN, Demokrat dan PDIP
Hal tersebut terjadi karena para saksi partai maupun caleg peserta pemilu beberapa kali melayangkan protes hingga terjadi perdebatan.
Proses rekapitulasi yang berlangsung alot membuat KPU Kotim sejenak merasa lega karena prosesnya telah selesai.
Begitu juga petugas PPK Mentaya Hulu, berlangsung lebih lama dibandingkan petugas PPK lainnya.
Tangis haru tak bisa dibendung anggota PPK setelah palu sidang diketok yang menunjukan tugas mereka telah selesai.
Jika dibandingkan dengan PPK yang lain, rekapitulasi suara di Mentaya Hulu membutuhkan waktu lebih lama karena ada jumlah suara yang tidak sinkron antara data yang dipaparkan dengan yang dipegang saksi.
Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi mengungkapkan, tak mengalami kendala berarti selama proses rekapitulasi di tingkat kabupaten.
Dinamika proses rekapitulasi yang berlangsung alot menurut Rifqi adalah hal yang wajar.
"Dinamika selama proses berlangsung adalah hal yang wajar, itu hanya dinamika forum," ucap Rifqi.
Baca juga: Rekapitulasi Perolehan Suara Mentaya Hulu Alot, KPU Kotim Sebut Tinggal Satu Kecamatan Lagi Selesai
Hari pertama rekapitulasi suara KPU Kotim sempat mengalami kendala karena terdapat masalah pada sistem Sirekap.
Meski begitu KPU Kotim tetap bisa menyelesaikan segala permasalahan rekapitulasi suara hingga Kecamatan terkahir yang baru selesai pada Jumat, sekira pukul 01.00 WIB.
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.