KPU Kobar Tuntaskan Rekap Kabupaten

Caleg Terpilih DPRD Kobar Dapil 1 Hasil Pileg 2024: Ini Potensi 8 Namanya, Golkar dan PDIP 2 Kursi

Berikut daftar delapan nama calon legislatif (Caleg) yang berpotensi duduk di kursi DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1.

Editor: Haryanto
Kompas.com
Ilustrasi kursi DPRD pada Pemilu 2024. 

TRIBUNKALTENG.COM, KOTAWARINGIN BARAT - Berikut daftar delapan nama calon legislatif (Caleg) yang berpotensi duduk di kursi DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1.

Daftar caleg terpilih DPRD Kobar Dapil 1 diolah dari data Keputusan KPU Kobar nomor 134 Tahun 2024 tertanggal 29 Februari 2024.

Keputusan itu berisi tentang penetapan hasil rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) DPRD Kobar 2024.

Pengolahan data tersebut mengacu pada cara penghitungan pembagian kursi DPR RI/DPRD provinsi atau kabupaten/kota dengan Metode Sainte Lague.

Metode Sainte Lague menggunakan bilangan pembagi ganjil 1,3,5,7 dan seterusnya.

Baca juga: BREAKING NEWS, PDIP Unggul Suara usai Rekapitulasi, KPU Kobar Harap Tak Ada Gugatan ke MK

Diketahui, alokasi DPRD Kobar Dapil 1 pada Pemilu 2023 tersedia delapan kursi.

Wilayah yang masuk pada Dapil 1 sebagian kelurahan dari Kecamatan Arut Selatan.

Itu meliputi Kelurahan Mendawai, Madurejo, Sidorejo, Tanjung Putri, Pasir Panjang, Kumpai Batu Bawah, Kumpai Batu Atas, dan Tanjung Terantang.

Dari dapil 1 ini, Partai Golkar dan PDI Perjuangan sama-sama berpotensi meraih dua kursi.

Partai Golkar sebagai peraih suara tertinggi pada Dapil 1 DPRD Kobar akan mendapatkan kursi pertama, dan keenam.

Sedangkan, PDIP peraih suara kedua terbanyak mendapatkan kursi kedua dan kedelapan.

Adapun empat kursi lainnya diperoleh Partai Gerindra, PAN, Demokrat, dan PKS.

Baca juga: 152.966 Suara Sah pada Pemilihan Caleg DPD RI di Palangkaraya, Agustin Teras Narang Paling Tinggi

Berikut Perolehan Suara Partai Politik pada Dapil 1 DPRD Kobar:

- Alokasi: 8 kursi

- Wilayah: Kecamatan Arut Selatan A (Kelurahan Mendawai, Madurejo, Sidorejo, Tanjung Putri, Pasir Panjang, Kumpai Batu Bawah, Kumpai Batu Atas, dan Tanjung Terantang)

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved