2 Oknum Guru Dilaporkan Usai Hukum 7 Murid SD Makan Kuaci Beserta Kulit di Lantai Posisi Jongkok

Kedua oknum guru dilaporkan DP3AKB Pesisir Barat lantaran hukum 7 muridnya makan kuaci dengan kulit sambil jongkok di lantai, ada yang muntah-muntah

Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Ilustrasi, Kedua oknum guru dilaporkan hukum 7 murid makan kuaci dengan kulit di lantai sambil jongkok, di Pesisir Barat. 

TRIBUNKALTENG.COM, PASISIR BARAT – Entah apa yang ada dibenar para tenaga pendidik atau guru SD di Kecamatan Pulau Pisang, Pesisir Barat.

Kedua oknum guru tersebut dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pesisir Barat, lantaran menghukum 7 muridnya.

Para orang tua murid tak terima anak mereka mendapat hukuman yang dirasa berlebih.

Azwar, satu di antara orang tua murid, mengaku melaporkan dua oknum guru itu karena telah memberikan hukuman berlebihan kepada murid.

Dia menyebutkan, tujuh murid disuruh memakan kuaci yang ditebarkan di lantai menggunakan mulut sambil berjongkok.

Baca juga: Damkar Kotim Sosialisasi ke Murid SDN 3 Mentawa Baru Cara Pencegahan Dini Kebakaran

Baca juga: Banjir di Kalteng, Guru dan Murid di Muara Lahei Barito Utara Terpaksa Naik Perahu ke Sekolah

Parahnya lagi, murid yang bangun dari posisi jongkok akan dipukuli pakai kayu.

"Kami menilai hukuman ini berlebihan, karena tujuh murid ini dipaksa memakan kuaci beserta kulitnya tanpa dikupas di lantai," ucapnya, Rabu (28/2/2024).

Dijelaskannya, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (22/2/2024) lalu.

Pada jam istirahat, murid kelas 3 SD itu makan kuaci.

Namun, saat kembali masuk jam belajar, wali kelas berinisial NS mendapati ruangan berserakan kulit kuaci.

"Informasi dari kakak tingkatnya, mereka ini disuruh gurunya menyapu lantai tersebut sampai bersih dan berkata tidak akan mengajar jika ruangan kelas tidak bersih," bebernya.

NS kemudian menyuruh muridnya ke depan kelas serta memanggil tiga rekan gurunya yang lain, yakni B, M, dan N.

Lalu NS bertanya kepada rekannya, hukuman apa yang pantas diberikan kepada muridnya tersebut.

M memberikan saran agar memberikan hukuman dengan cara memakan kuaci.

Setelah membeli kuaci, M menebar kuaci ke lantai.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved