Doa dan Amalan Islam

Live Streaming Malam Nisfu Sya'ban 2024 di Mushola Ar Raudhah Sekumpul Martapura Kalsel

Link Live Streaming suasana malam Nisfu Syaban 2024 Mushala Arraudhah, Sekumpul, Martapura, Kabupaten Banjar hari ini, Sabtu (24/2/2024).

Editor: Nia Kurniawan
YouTube Sekumpul Tarim
Abah Guru Sekumpul. Link Live Streaming suasana malam Nisfu Syaban 2024 Mushala Arraudhah, Sekumpul, Martapura, Kabupaten Banjar hari ini, Sabtu (24/2/2024). 

Artinya: "Saya berniat puasa sunnah Syaban esok hari karena Allah SWT."

Hukum Puasa Syaban Menurut Buya Yahya

Melansir melalui channel YouTube Al-Bahjah TV yang dikutip Tribunkalteng.com, Kamis (16/2/2023), Buya Yahya kini menjelaskan tentang hukum Puasa Sunnah Syaban yang jatuh pada 7 sampai 8 Maret 2023.

Buya Yahya menjelaskan tentang puasa saat Nisfu Syaban tersebut bukanlah puasa terlarang.

"Kalau ada yang mengatakan bid’ah, dialah ahli bid’ah," kata Buya Yahya.

Menukil dari perkataan Nabi Saw, Buya Yahya menjelaskan yang dimaksud puasa di Nisfu Syaban adalah puasa Ayyamul Bidh.

"Nabi menganjurkan kita untuk puasa di setiap bulan itu tiga hari. Kalau kamu ingin puasa di setiap bulan, maka puasalah kamu di hari 13, 14 dan 15," jelas Buya Yahya.

Menurutnya, di pertengahan bulan Nisfu Syaban umat muslim dianjurkan untuk berpuasa.

Hal itu menurutnya sesuai dengan anjuran Rasulullah Saw.

"Puasalah Anda di tanggal 15 karena itu hari putih. Dianjurkan kita untuk berpuasa dan Rasulullah SAW memberikan petunjuk," sambungnya.

Artinya, yang dimaksud puasa Nisfu Syaban adalah puasa sunnah di pertengahan bulan atau puasa Ayyamul Bidh.

Anjuran Puasa Sunnah Syaban

Umat Islam mengenal malam Nisfu Syaban sebagai Laylatul Bara'ah, artinya malam pengampunan dosa.

Malam di mana Allah SWT akan mengampuni hamba-Nya yang bersungguh-sungguh bertaubat.

Nabi Muhammad SAW menganjurkan ibadah yang bisa dilakukan seorang muslim.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved