Berita Palangkaraya
Kebakaran Pondok Kayu di Jalan Matal Palangkaraya Tempat Simpan Peralatan Tukang Kuburan
Kebakaran di Jalan Matal Palangkaraya yang terjadi tenyata tempat penyimpanan peralatan tukang kubur di kawasan TPU Matal dikatakan Sucipto
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sebuah pondok penyimpanan peralatan tukang kuburan hangus terbakar, pada Rabu (14/2/2024) malam.
Lokasi kebakaran di Jalan Matal, Kereng Bangkirai, Sebangau, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Selain pondok, api juga sempat merembet pada lahan yang ada di sekitar pondok tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Koordinator Lapangan Call Center 112 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangkaraya, Sucipto.
Baca juga: BREAKING NEWS, Kebakaran Rumah Gegerkan Warga Jalan Ir H Juanda Wilayah Ketapang Sampit
Baca juga: Selama Bulan Januari Tahun 2024, Disdamkarmat Kotim Sudah 5 Kali Terima Laporan Palsu Kebakaran
“Kita mendapat laporan dari warga bahwa ada pondok tempat menyimpan peralatan tukang kuburan,” jelasnya.
Sucipto mengatakan, bahwa pondok tersebut tidak ada penghuninya sehingga saat terbakar dalam keadaan kosong.
“Kebakaran tersebut tidak berpengaruh besar pada warga lainnya karena jarak yang cukup jauh dari pemukiman,” ujarnya.
Ia pun mengatakan, lahan yang terbakar akibat rembetan api dari pondok baru saja dibersihkan oleh pemilik tanah.
“Kalau untuk penyebab kebakaran masih belum diketahui karena saat menerima laporan api sudah sangat besar,” terang Sucipto.
Dirinya tak berani berspekulasi penyabab kebakaran dan menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Warga Jalan Matal Palangkaraya Digegerkan Pondok Tak Berpenghuni Terbakar dan Merembet ke Lahan
Baca juga: Warga Desa Basirih Hulu Samuda Kotim Geger, Kebakaran Rumah Lebih dari 2 Bangunan Ludes
“Untuk proses pemadaman memakan waktu sekira 45 menit hingga proses pendinginan pada pondok dan lahan,” terang Sucipto.
Dirinya mengatakan tak ada korban jiwa dan korban luka bakar pada persitiwa kebakaran pondok dan lahan tersebut.
“Untuk kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 15 juta,” tutup Sucipto. (*)
| Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
|
|---|
| Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
|
|---|
| Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
|
|---|
| Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
|
|---|
| Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.