Maling Meteran PDAM Sampit Ditangkap

Polres Kotim Belum Tetapkan Pencuri Meteran PDAM di Sampit Tersangka, Masih Lakukan Penyelidikan

Satreskrim Polres Kotim belum bisa menetapkan pelaku pencurian meteran PDAM sebagai tersangka, karena masih melakukan penyelidikan lebih dalam

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba, saat diwawancara di ruang kerjanya. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Seorang pria terduga pelaku Pencurian meteran PDAM yang selama ini meresahkan warga Sampit, khususnya Kecamatan MB Ketapang berhasil diamankan petugas Satreskrim Polres Kotim, Selasa (6/2/2024).

Pelaku berinisial D (30) ditangkap oleh petugas tak jauh dari kediaman orang tua angkatnya tempat dia tinggal di Jalan Kapten Mulyono, Sampit.

Sebelumnya diberitakan identitas pelaku terungkap karena aksinya mencuri meteran PDAM di Kecamatan MB Ketapang terekam CCTV.

Baca juga: Pencuri Meteran PDAM di Sampit Kotim Semakin Meresahkan, Terbaru Pelaku Terekam CCTV

Baca juga: 1 Pencuri Meteran PDAM Ditangkap, Satreskrim Polres Kotim Sebut Pelaku Lain Masih Berkeliaran

Informasi terhimpun ternyata pelaku juga mencuri spare part mobil di toko Jalan S Parman.

Pemilik toko yang melihat aksi pelaku langsung meneriakinya dan membuat pelaku panik dan langsung kabur meninggalkan motornya.

Setelah pemilik toko melaporkan perbuatan pelaku, petugas kemudian mengamankan motor pelaku sebagai barang bukti.

Berdasarkan ciri-ciri fisik dan motor yang digunakan pelaku diketahui pencuri spare part dan meteran PDAM adalah orang yang sama.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, melalui Kasatreskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba membeberkan, dalam jok motor pelaku ditemukan bukti yang mengarah pada Pencurian meteran PDAM.

"Dalam jok motor terduga pelaku ditemukan bagian dari meteran PDAM yang dicuri," ujar Purba saat dikonfirmasi Tribunkalteng.com, Rabu (7/2/2024).

Meski ditemukan bukti di dalam jok motor terduga pelaku dan terekam jelas di CCTV terduga pelaku masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Terduga pelaku masih belum ditetapkan sebagai tersangka, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Purba.

Baca juga: Maling Meteran PDAM di Sampit Ternyata Juga Curi Spare Part Mobil, Harga Ditaksir Capai Belasan Juta

Baca juga: BREAKING NEWS, Maling Meteran PDAM di Sampit Kalteng Dibekuk Anggota Polres Kotim

Selain itu karena masih belum ditetapkan sebagai tersangka pasal yang disangkakan juga belum diketahui.

Meski begitu Purba memastikan perbuatan terduga pelaku tidak masuk ke dalam tindak pidana ringan atau Tipiring.

"Perbuatan pelaku tidak masuk Tipring karena dilakukan berulang-ulang," tukas Purba. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved