Berita Palangkaraya

269 Jamaah Kalteng Sudah Lakukan Penunasan Tahap I Biaya Haji 2024 dan Pemeriksaan Kesehatan

pelunasan ibadah haji 2024 sudah mulai dilakukan, sebanyak 269 jamaah sudah melakukan pelunasan tahap 1 dan menjalani pemeriksaaan kesehatan

Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Fathurahman
Jemaah haji Kalteng yang masuk keloter 10 saat masuk asrama Al Mabrur Jalan G Obos Palangkaraya melalui pemeriksaan petugas, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Kebijakan pelunasan ibadah haji 2024, telah disampaikan oleh Kementerian Agama Provinsi Kalteng atau Kemenag Kalteng beberapa waktu lalu.

Jamaah haji wajib dinyatakan istitaah terlebih dahulu, sebelum melakukan pelunasan biaya haji.

Hal tersebut disampaikan oleh, Kepala Bidang Penyuluhan Haji dan Umrah, Kemenag Kalteng Hasan Basri kepada Tribunkalteng.com, Selasa (23/1/2024).

“Mereka yang telah melalukan pelunasan, adalah mereka yang telah melakukan cek kesehatan, dan dinyatakan istitaah,” jelasnya.

Baca juga: 358 Calon Jamaah Haji Kapuas Diberi Vaksin Meningitis Sebelum Berangkat ke Tanah Suci Mekkah

Baca juga: Ibadah Haji 2023, Para Jemaah Haji Indonesia Saling Menggunduli Usai Melempar Batu Iblis di Mina

Kemudian ia menambahkan, saat ini tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di Kalteng masih dalam proses pemeriksaan kesehatan jamaah, serta pelunasan.

Hingga 22 Januari lalu, pelunasan tahap satu telah mencapai 269 jamaah, dari total keseluruhan 1.612 jamaah se Kalteng.

Hal ini dikarenakan, sebelum melakukan pelunasan biaya ibadah haji, jamaah diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

“Jika telah dinyatakan istitaah maka jamaah berhak, untuk melakukan pelunasan pembayaran haji setelahnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, 99 persen jamaah yang telah melakukan cek kesehatan, sudah istitaah namun belum dapat melakukan pelunasan jika data jamaah belum muncul di siskohat.

Hasan menyampaikan, terdapat banyak tahapan yang harus dilewati, satu di antaranya adalah selama di bank penerima setoran belum tercantum namanya, maka belum bisa melunasi biaya haji.

“Inilah yang membuat pelunasannya masih rendah, karena di sistemnya memang agak lama. Padahal yang melakukan pemeriksaan kesehatan itu sudah banyak,” sebutnya.

Ia menambahkan, saat ini di Kalteng hampir seluruh calon jamaah haji, telah melakukan cek kesehatan.

Baca juga: Biaya Haji 2024 Naik 93,4 Juta, Kakanwil Kemenag Kalteng Sebut Pemberlakuan Tunggu Putusan Presiden

Baca juga: Pelunasan Biaya Haji Harus Lolos Istithaah Kesehatan, Calhaj Berpenyakit Menular Tak Bisa Berangkat

Namun Hasan menyebut, hal ini akan segera rampung mengingat waktu pelunasan tahap satu ini berakhir pada 12 Febuari mendatang, dan akan dibuka tahap ke dua.

“Untuk tahap kedua nanti, didata ulang lagi yang berhak dapat ditahap dua siapa saja,” jelasnya.

Kemudian ia menambahkan, selain yang tersebut di atas, terdapat kategori yang berhak mendapat tahap kedua.

Di antaranya jamaah yang belum bisa menyelesaikan pelunasaan karena eror sistem, kemudian cadangan, dalam hal ini ketika terdapat jamaah haji regular yang menunda maka cadangan akan menggantikannya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved