Jasa Raharja Kalteng

Tingkatkan Layanan, Jasa Raharja Kalteng Tandantangani PKS dengan Rumah Sakit Advent Palangkaraya

PT Jasa Raharja Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Advent Palangkaraya.

Editor: Haryanto
Istimewa
PT Jasa Raharja Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Advent Palangkaraya, di Aula Kantor Jasa Raharja Cabang Kalteng pada Kamis (18/01/2024) kemarin, 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - PT Jasa Raharja Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Advent Palangkaraya.

Penandatanganan PKS tersebut dalam rangka memudahkan penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Acara itu dilalksanakan, di Aula Kantor Jasa Raharja Cabang Kalteng pada Kamis (18/01/2024) kemarin,

Penandatanganan PKS dilaksanakan langsung oleh Iman Raharja selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalteng dengan Direktur Rumah Sakit Advent Palangkaraya, drg. Tiur Simatupang.

“Kami terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan kolaborasi bersama Rumah Sakit untuk memberikan kemudahan kepada setiap masnyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan,” ungkap Iman.

Baca juga: Jasa Raharja dan Polres Percepat Penyerahan Santunan Korban Kecelakaan di Lumajang

Baca juga: Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan dari Ajang Indonesia Human Capital Award 2023

Ia menegaskan, Jasa Raharja terus meningkatkan integrasi kerjasama dengan mitra terkait untuk memberikan kepastian penjaminan korban kecelakaan.

Integrasi sistem Jasa Raharja dengan pihak Rumah Sakit serta pihak Kepolisian sangat membantu percepatan pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat dalam memberikan kepastian jaminan korban kecelakaan.

"Semoga dengan adanya penandatanganan PKS ini, silaturahmi dan sinergi antara Jasa Raharja dengan Rumah Sakit Advent Palangka Raya dapat terjalin dengan baik," katannya.

"Khususnya, terkait penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang dirawat di Rumah Sakit Advent Palangka Raya agar dapat tertangani dengan baik dan cepat," imbuh Iman.

Baca juga: Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tertabrak Truk Trailer di Exit Tol Bawen Semarang

Kolaborasi dan transformasi digital terus Jasa Raharja tingkatkan sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja dalam berkontribusi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas jalan dan percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui penyelenggaraan program Perlindungan Dasar bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas jalan.

Direktur Rumah Sakit Advent Palangkataya berterimakasih kepada PT Jasa Raharja karena telah bersedia berkolaborasi untuk melakukan kerjasama serta melakukan koordinasi terkait penanganan korban laka. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved