Berita Palangkaraya
Bantu Warga Kurang Mampu, PT PLN UP3 Palangkaraya Hadirkan Program 'Light Of The Dream'
Bantu warga kurang mampu yang ada di Palangkaraya, PT PLN UP3 Palangkaraya buat program "Light Of The Dream".
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Bantu warga kurang mampu yang ada di Palangkaraya, PT PLN UP3 Palangkaraya buat program "Light Of The Dream".
Program Light Of The Dream atau Listrik Untuk Nyalakan Mimpi yang dilakukan PT PLN UP3 Palangkaraya tersebut untuk memberikan kemudahan masyarakat yang kurang mampu .
Manager ULP Palangkaraya Alfia Estitika mengatakan bahwa total unit layanan pelanggan dibawa UP3 Palangkaraya mencakup 9 Unit.
Diantaranya ULP Palangkaraya Timur, ULP Palangkaraya Barat, ULP Kasongan, ULP Kuala Kurun, ULP Sampit, ULP Pangkalan Bun, ULP Sukamara, ULP Nanya Bulik dan ULP Kuala Pembuang.
Baca juga: Pemasangan APK Parpol dan Caleg Dekat Jaringan Kabel Listrik, Jadi Sorotan PLN UP3 Palangkaraya
Baca juga: PLN ULP Sampit Sebut Papan Reklame di Pertigaan Jalan Muchran Ali Kotim Tak Penuhi Standar
Baca juga: Warga Keluhkan Pemadaman Listrik Sering Terjadi, Begini Penjelasan PLN Ranting Sampit
"Mungkin masyarakat sering mendengar kata prabayar dan pasca bayar, baik saat ingin memilih kartu provider untuk hanpdhone maupun saat ingin membayar tagihan listrik," ujar Alfia kepada Tribunkalteng.com, Rabu (17/1/2024).
Alifia menjelaskan perbedaan kartu prabayar dan pascabayar yang pertama adalah metode pembayarannya.
Kartu prabayar menggunakan metode dalam bentuk deposit pulsa atau token.
Sementara jika kita menggunakan kartu prabayar, kita bisa menggunakan pulsa listrik lebih dulu, kemudian baru dibayar setelahnya.
Kita juga bisa membeli pulsa listrik prabayar dan membayar tagihan kartu pascabayar melalui aplikasi MAS Mobile.
PLN juga sudah memberikan kemudahan Menghadirkan kemudahan pendaftaran melalui beragam jalur permohonan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pelanggan .
Salah satunya adalah inovasi PLN untuk menghadirkan kemudahan pengajuan pasang baru melalui beragam jalur permohonan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pelanggan.
“Jika dulu pelanggan harus ke kantor pelayanan untuk pasang baru, sekarang dengan mudah lewat sentuhan jari pada gadget, Mas Mobile," jelas Alifia.
Pada proses pasang baru setiap calon pelanggan akan dientry nomor KTP nya, bilamana KTP nya masuk dalam daftar penerima subsidi, maka calon pelanggan bisa mendapatkan tarif subsidi.
Sebaliknya, jika nomor KTP ternyata tidak masuk dalam data penerima subsidi, maka calon pelanggan akan dilayani dengan tarif non subsidi.
Data tersebut merupakan data dari pemerintah yang mana sebelumnya sudah dilakukan survey untuk menentukan warga penerima subsidi.
Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
![]() |
---|
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.