Berita Palangkaraya

BPK RI Kalteng Serahkan Delapan LHP, Terkait Penilaian Kinerja Dengan Tujuan Tertentu

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atau BPK RI Kalteng melaksanakan  peyerahan LHP.

Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com / Anita Widyaningsih
BPK RI Kalteng saat penyerahan laporan penilaian hasil kinerja di geding Perwkilan BPK RI, Kamis (28/12/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYABadan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atau BPK RI Kalteng melaksanakan  peyerahan LHP, Kamis (28/12/2023).

Penyerahan sebanyak delapan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) oleh BPK RI Kalteng tersebut untuk penilaian kinerja dengan tujuan tertentu (DTT), pada semester II 2023.

Kegiatan penyerahan delapan LHP tersebut diselenggarakan di Auditorium BPK RI Kalteng, Jalan Yos Sudarso, Palangkaraya.

Laporan hasil pemeriksaan tersebut, diserahkan oleh BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, M Ali Asyhar.

Baca juga: BPK RI Perwakilan Kalteng Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada LHP 5 Entitas

Baca juga: LHP Pemko Palangkaraya BPK RI Temukan Kelebihan Bayar Iuran Jamkesda, Ini Kata Sekda Kota

Baca juga: NEWS VIDEO, BPK RI Perwakilan Kalteng Temukan 194 Permasalahan LKPD TA 2022 Kabupaten dan Kota

Kemudian diterima oleh Ketua DPRD dan Kepala Daerah yang mewakili, dalam kesempatan ini Ali menyampaikan.
Terdapat 5 pemeriksaan kinerja, di antaranya adalah.

Pertama pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah, dalam pengelolaan mandatory spending untuk mendukung belanja daerah yang berkualitas, TA 2021 hingga semester 1 2023.

Pada Pemerintah Kalteng, dan instansi terkait lainnya.

Kedua pemeriksaan kinerja, atas efektivitas upaya pemerintah daerah, dalam pengembangan sektor unggulan untuk komoditas padi TA 2021 hingga semester 1 2023, pada Pemerintah Kabupaten Kapuas dan instansi terkait.

Ketiga pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah, dalam pengembangan sektor unggulan untuk komoditas jagung TA 2021 hingga semester 1 2023, pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Instansi terkait.

Keempat pemeriksaan kinerja atas evektivitas, upaya pemerintah daerah dalam pembangunan, kawasan perdesaan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Pengembangan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat dan desa TA 2021 hingga semester I 2023, pada pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kelima , pemeriksaan kinerja atas efektifitas upaya pemerintah daerah untuk pemajuan kebudaayaan.

Dalam rangka mendukung pembangunan daerah TA 2021 hingga triwulan III 2023, pada pemerintah, Kabupaten Pulang Pisau dan instansi terkait.

Kemudian tiga pemeriksaan DTT Kepatuhan, yaitu pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun 2022 dan 2023, sampai triwulan III.

Pada pemerintah Kabupaten Sukamara, Katingan, Murung Raya.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved