Tawuran Geng di Surabaya Siswa SMP Tewas, 5 Remaja Umur Belasan Tahun Ditetapkan jadi Tersangka

Akibat aksi tawuran antargeng di Surabaya Jatim, menewaskan seorang siswa yang duduk di bangku SMP berinisial MC (15). 5 orang jadi tersangka

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. tawuran terjadi antargeng di Surabaya Jatim, 1 siswa tewas akibat tawuran tersebut. 

TRIBUNKALTENG.COM – Akibat aksi tawuran antargeng di Surabaya Jawa Timur (Jatim), menewaskan seorang siswa yang duduk di bangku SMP berinisial MC (15).

Kejadian tawuran antargeng tersebut terjadi Sabtu (9/12/2023) lalu.

Polisi sudah memeriksa 16 saksi untuk dimintai keterangan atas kasus itu 5 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka tawuran yang tewaskan MC.

AKBP Hendro Sukmono selaku Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, 5 tersangka tersebut masih berusia belasan tahun.

"5 tersangka itu masih berusia belasan tahun," ujar AKBP Hendro.

Hendro menyebutkan, proses pemeriksaan berjalan dengan banyak drama lantaran sebagian besar saksi kerap berbelit-belit saat memberi keterangan.

Baca juga: Sekelompok Remaja di Sungai Andai Banjarmasin Diamankan, Terlibat Tawuran Diawali Percekcokan

Baca juga: 5 Anak di Bawah Umur di Jalan Mahir Mahar Diamankan Polisi Beserta 3 Motor, Diduga Hendak Tawuran

Mengutip TribunJatim.com, lima tersangka tersebut adalah APS (17), JLS (18), GLS (17), MDP (17), dan PAP (18).

Kelimanya punya peranan yang berbeda.

APS dan JLS merupakan orang yang menghabisi nyawa korban dengan celurit.

Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Sedangkan lainnya adalah pemilik senjata tajam berjenis celurit.

Sedangkan, GLS, MDP, dan PAP dikenai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan sajam.

Untuk mencegah hal serupa terjadi, pihak kepolisian lakukan blusukan ke dalam gang untuk memberikan sosialisasi ke remaja, supaya tidak mencari jati diri dengan cara yang salah.

Korban Tewas Dibacok

Diketahui, MC tewas dengan luka bacokan di punggungnya.

Tawuran tersebut terjadi di ruas Jalan Sidotopo Wetan, Simokerto, Surabaya, sekitar pukul 04.15 WIB, Sabtu (9/12/2023).

Kapolsek Simokerto, Kompol Moh Irfan mengatakan, MC tewas setelah terlibat aksi tawuran.

"Benar ada korban jiwa. Tawuran dini hari. Anak-anak masih sekolah SMP rata-rata," ujarnya, Sabtu (9/12/2023).

Baca juga: Geger Video Tawuran Pelajar SMP di Banjarmasin, Kepsek Bantah Siswanya Terlibat Tawuran

Baca juga: Anggota Satpol PP Kapuas Hulu Kalbar Gagalkan Rencana Tawuran Remaja, 14 Orang Diamankan

Mengutip TribunJatim.com, korban sebelum meninggal sempat terkapar tak sadarkan diri.

Korban lantas dibawa oleh pengemudi becak ke RS Adi Husada, Kapasari, Surabaya.

Namun, di tengah perjalanan, korban sudah tak bergerak lagi.

Saat diperiksa, MC telah meninggal dunia saat menuju rumah sakit.

"Betul (sempat ditolong warga untuk dibawa ke RS terdekat). Dalam perjalanan meninggal dunia," pungkasnya.

Sementara itu, Rita Maulita (48), ibu korban, berharap para pelaku dihukum setimpal.

"Tangkap para pelaku dan beri hukuman setimpal, jangan sampai kejadian seperti ini ada lagi. Sakit hati saya," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelajar SMP di Surabaya Tewas saat Tawuran, 5 Remaja Ditetapkan Jadi Tersangka

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved