Berita Kalbar
Anggota Satpol PP Kapuas Hulu Kalbar Gagalkan Rencana Tawuran Remaja, 14 Orang Diamankan
4 remaja berhasil diamankan anggota Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar ingin tawuran, di taman Alun Putussibau dan Rujab Bupati
TRIBUNKALTENG.COM – 14 remaja berhasil diamankan anggota Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) ingin tawuran remaja, di belakang Rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu dan Taman Alun Putussibau, Sabtu (22/10/2022).
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penegakan Operasi, Satpol PP Kapuas Hulu, Edy Suhardi.
"Ada sebanyak 14 orang remaja yang berhasil kami amankan, karena mereka diketahui bersiap-siap akan melakukan tawuran," ujarnya, Minggu (23/10/2022).
Dia mengatakan, para remaja tersebut merupakan pelajar dari SMP dan SMA di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu.
"12 orang pelajar SMP dan SMA 2 orang diantaranya, remaja yang putus sekolah yang kita amankan," ucapnya.
Berdasarkan pengakuan dari remaja tersebut, kata Edy, sudah menenggak miras sebelum kejadian berlangsung.
Maka dari itu diimbau para orang tua, masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
Baca juga: Terjadi Tawuran Remaja di Siring Banjarmasin, Cek Rekaman CCTV Sejumlah Sekolah Tak Kenal Pelaku
Baca juga: 12 Orang Siswa SMK dan SMK di Bengkayang Kalbar Diamankan Polisi Berencana Lakukan Tawuran
"Kita kita ingin anak-anak atau remaja terjerumus kepada kegiatan yang dapat mengancam keselamatan si anak dengan aksi tawuran yang marak terjadi akhir-akhir ini. Selain itu, pengawasan juga merupakan tanggung jawab kita bersama," ujarnya.
Kedepannya, tambah Edy, pihaknya melakukan antisipasi agar tidak terjadinya aksi tawuran antar pelajar. "Kami siapkan personil Satpol PP Kapuas Hulu disiagakan untuk lakukan pengawasan dan Penegakan Trantibum di sekitar taman Alun," ungkapnya.
Gelar Balap Liar
Anggota Polres Ketapang menjaring 75 remaja serta 53 unit sepeda motor yang melakukan aksi balap liar di Jalan Merdeka, Kota Ketapang, Kalimantan Barat, Sabtu (22/10/2022) malam.
Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin mengatakan, penertiban balap liar dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reskrim, Satuan Lantas, dan Satuan Samapta Polres Ketapang.
"Aksi balap liar yang dilakukan para remaja ini sudah sangat mengganggu kenyamanan warga dan membahayakan warga pengguna jalan lainnya. Sehingga kita lakukan penertiban dan kita berikan imbauan serta pembinaan kepada mereka," kata Yasin.
Sebelum melakukan razia, kata Yasin, petugas sudah memberikan imbauan melalui pengeras suara di mobil patroli serta melalui media sosial agar para remaja itu tidak melakukan balap liar.
Satpol PP
Kapuas Hulu
tawuran remaja
Ketapang
Polres Ketapang
balap liar
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Kebakaran Lahan di PKS PT ANI 2 Pehauman Landak, Kalbar, Akan Dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan |
![]() |
---|
Mobil Pikap Parkir di Jalan Desa Durian Kubu Raya Terbakar, Balita 3 Tahun Nyaris Jadi Korban |
![]() |
---|
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polres Sekadau Gelar Razia, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring |
![]() |
---|
Kebakaran di Pontianak Kalbar, Dua Bangunan Terbakar Pemilik Syok Lihat Rumahnya Hangus |
![]() |
---|
Bacok Ibu Tiri Hingga Tewas dan Lukai Ayah Sendiri, Pria Diduga ODGJ di Sanggau Diamankan |
![]() |
---|