Berita Kaltara

3 Bungkus Sabu Asal Tawau Malaysia Masuk Nunukan Selatan Diamankan, Dua Orang Ditangkap

Satresnarkoba Polres Nunukan mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 150,09 gram akan diselundupkan ke Nunukan Selatan Kaltara

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI / TRIBUN MANADO
Ilustrasi, 2 orang ditangkap seludupkan narkotika asal Tawau Malaysia ke Nunukan Selatan Kaltara. 

TRIBUNKALTENG.COM, NUNUKAN – Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan, gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 150,09 gram pada Jumat (08/12/2023), sekira pukul 12.30 Wita di Jalan Ujang Dewa Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan.

Barang haram itu dikemas dalam tiga bungkus plastik ukuran sedang warna transparan.

Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati mengatakan pengungkapan penyelundupan sabu tersebut berawal dari informasi yang diterima personel Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan.

Bahwa ada seorang pria yang diduga menguasai sabu di wilayah Kecamatan Nunukan Selatan.

"Setelah tim Opsnal menindaklanjuti informasi itu, ditemukan seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima, sedang berada di pinggir Jalan Ujang Dewa Sedadap," kata Siswati, Senin (11/10/2023), pukul 12.00 WITA.

Menurut Siswati, saat hendak dilakukan pemeriksaan badan, laki-laki yang belakangan diketahui inisial AL (29) terlihat membuang bungkusan plastik warna hitam.

Baca juga: Perkara TPPU Ayah Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa

Baca juga: Narkoba di Palangkaraya, Dua Sekawan Ditangkap Satresnarkoba, 4,25 Gram Sabu Diamankan

Saat diinterogasi AL mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang inisial Joby yang berada di Tawau, Malaysia.

"Begitu tim Opsnal periksa, bungkusan plastik warna hitam itu jumlahnya ada tiga bungkus ukuran sedang yang diduga berisi sabu. Asal sabu dari seseorang di Tawau yang dibawah ke Nunukan oleh DI (40)," ucapnya.

Siswati beberkan DI merupakan warga negara Indonesia yang tinggal di Jalan Batu 4 Jalan Apas Kuburan Tawau, Malaysia.

DI berhasil diamankan tim Opsnal di rumah AL yang beralamat di Jalan Pereppa RT 011, Kelurahan Nunukan Selatan.

Dari tangan DI tim Opsnal temukan satu buah speaker aktif ukuran kecil warna hitam yang awalnya dijadikan tempat menyembunyikan sabu saat diselundupkan dari Tawau, Malaysia.

"Jadi saat DI bawa sabu itu dari Tawau, dia sembunyikan barang bukti dalam speaker. Sabu itu rencana mau dijual di Nunukan saja," ujarnya.

Terhadap barang bukti sabu dilakukan test awal menggunakan narco test dengan hasil kandungan Methamphetamine sabu dengan berat bruto 150,09 Gram.

Baca juga: Terlibat Peredaran Narkotika Dua Emak-emak Dibekuk,  Barbuk 61 Paket Sabu Disembunyikan Dalam Tanah

Baca juga: 10 Kg Sabu Asal Malaysia Dimusnakan Ditresnarkoba Polda Kalbar, 2 Kurir Dijanjikan Upah Rp 10 Juta

Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul 150,09 Gram Sabu Asal Tawau Diselundupkan di Plastik Hitam Dalam Speaker, Dua Orang Diamankan,

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved